“Merdeka atau Mati”, begitu pekik para pejuang kemerdekaan Indonesia hampir tiga perempat abad yang lalu ketika mereka menuntut hak penentuan nasib sendiri dari cengkeraman kolonial Belanda. Hari ini pekik nasionalis yang sering kita dengar – begitu kerasnya hingga memekakkan telinga -- telah menjelma menjadi “NKRI harga mati”. Di belakang kedua slogan ini, yang walau di permukaan serupa tetapi sebenarnya bertentangan dalam kandungan semangatnya, adalah paham nasionalisme.

Sejak kecil kita semua diharapkan untuk memiliki semangat nasionalis, semangat mencintai bangsa dan tanah air. Berbagai ritual kita lalui, dari menghormat bendera, menghafal sila-sila Pancasila, pemutaran lagu Indonesia Raya di bioskop sampai acara panjat pinang 17-Agustusan. Tetapi jarang sekali kita bertanya atau didorong untuk bertanya: Dari mana nasionalisme itu datang? Apa itu Bangsa atau Nasion? Apa Bangsa itu selalu ada (dan akan selalu ada)?

Umat manusia telah berjalan di muka bumi ini lebih dari 300 ribu tahun lamanya. Namun konsep negara-bangsa dan nasionalisme baru muncul sekitar 300 tahun yang lalu. Nasionalisme hanya eksis selama 0,1 persen dari keseluruhan keberadaan umat manusia. Sebelum itu, kita tidak mengenal kesetiaan pada tanah air atau negara-bangsa. Yang ada adalah ikatan keluarga, klan, suku, desa, dan unit-unit ain yang secara kualitatif bukanlah negara-bangsa seperti yang kita pahami hari ini. Oleh karenanya nasionalisme bukanlah sesuatu yang lahir dari ‘karakter alami’ manusia. Kita cukup menengok sejarah kita sendiri yang menunjukkan bagaimana kesadaran nasional Indonesia baru muncul pada awal 1900an, walaupun orang-orang yang sama yang kini disebut orang Indonesia telah bermukim di wilayah yang sama selama ribuan tahun.

Hanya dengan memahami kesejarahan nasionalisme maka kita bisa menghindari terombang ambing oleh masalah-masalah kebangsaan yang pelik, tidak hanya di Indonesia tetapi seluruh dunia. Masalah kebangsaan Papua yang terus mengusik Jakarta telah mendorong banyak orang untuk mempertanyakan konstruksi Republik Indonesia. Sementara mereka-mereka yang tidak mampu berpikir hanya mampu merespons masalah Papua dengan celoteh “NKRI harga mati” dan berbagai variannya. Semisal Romo Franz Magnis Suseno, salah satu intelektual terkemuka Indonesia, hanya bisa mengeluarkan bunyi-bunyi kosong: “Papua bagian sah dari Indonesia tetap akan jadi bagian sah dari Indonesia. Jangan kira Papua sama dengan Timor Timur.” Namun apa yang sah bisa menjadi tidak sah, dan apa yang sah bagi satu pihak tidak serta merta sah bagi pihak yang lain.

Revolusi-revolusi demokratik di Eropa Barat dari abad ke-17 hingga abad ke-19 -- dan terutama Revolusi Perancis -- meluluhlantakkan tatanan feodal lama yang sudah membusuk dan tidak kondusif bagi perkembangan ekonomi kapitalisme. Untuk kelancaran kapitalisme dibutuhkan pasar bersama, mata uang bersama, bahasa bersama, mobilitas tenaga kerja, UU bersama yang melindungi kepemilikan pribadi dan perdagangan, dsb., dan inilah yang disediakan oleh negara-bangsa. Negara-bangsa menghancurkan semua partikularitas kedaerahan feodal yang jadi hambatan bagi perluasan kapitalisme. Demikianlah landasan ekonomi dari lahirnya negara bangsa, dan hanya setelah itu kecintaan tanah air dan berbagai nilai-nilai nasionalis dibangun sebagai bangunan ideologi untuk menopang keberadaan negara-bangsa.

Pembentukan negara-bangsa secara historis adalah satu langkah progresif dalam sejarah umat manusia. Nilai-nilai Revolusi Perancis yang megah, Liberté, Égalité, Fraternité (Kebebasan, Kesetaraan, dan Persaudaraan), semua terkandung dalam konstruksi negara-bangsa: sebuah bangsa yang bebas dan berdaulat, yang di dalamnya setiap warganya dijamin kesetaraannya di mata hukum, dan semua warga tersatukan dalam persaudaraan. Di Indonesia nilai-nilai negara bangsa ini termaktub dalam Pembukaan UUD 45 dan Pancasila.

Namun, celakalah mereka-mereka yang hanya mampu melihat apa yang ada dipermukaan saja dan memahami hal ihwal secara harfiah. Dalam praktiknya ternyata Liberté, Égalité, Fraternité ini hanya diperuntukkan bagi segelintir orang saja, yakni kaum kapitalis. Kebebasan yang ada adalah kebebasan untuk meraup profit sebesar mungkin. Kesetaraan yang berlaku hanya kesetaraan bagi yang kaum berpunya. Persaudaraan antara majikan dan kuli? Omong kosong!

Gagasan bangsa yang bebas dan berdaulat itu ternyata hanya untuk bangsa yang kuat dan besar saja. Dalam prakteknya bangsa-bangsa Eropa yang berdaulat menjajah setiap jengkal muka bumi yang bisa mereka gapai dan dengan demikian menyangkal kedaulatan dari mayoritas umat manusia di muka bumi. Seperti yang Marx katakan:

“Kebutuhan [kapitalisme] untuk terus memperluas pasar untuk produk-produknya mendorong kaum borjuasi menyebar ke seluruh permukaan bumi. Ia harus bersarang dimana-mana, bertempat di mana-mana, mengadakan hubungan-hubungan di mana-mana.”

Hubungan yang harus diadakan adalah hubungan kapitalis. Maka dari itu negeri-negeri penjajah juga mencangkok relasi kapitalisme secara paksa ke wilayah-wilayah jajahannya. Lanjut Marx dalam karya yang sama:

“Lewat perkembangan alat-alat produksi dan sarana-sarana komunikasi yang pesat, kaum borjuasi merengkuh semua bangsa, bahkan yang paling barbar sekalipun, ke dalam peradaban. Komoditas dengan harga murah adalah meriam yang digunakannya untuk merobohkan semua Tembok Besar China dan menundukkan kebencian kaum barbar yang keras kepala terhadap orang asing. Kaum borjuasi memaksa semua bangsa, dengan ancaman kepunahan, untuk mengadopsi moda produksi borjuis; kaum borjuasi memaksa semua bangsa untuk memperkenalkan apa yang disebut peradaban ke tengah-tengah masyarakat mereka, yakni untuk menjadi borjuis. Dalam kata lain, kaum borjuasi menciptakan dunia seturut citranya sendiri.”

Dengan “memperkenalkan peradaban” kepada “kaum barbar”, kaum borjuasi penjajah juga memperkenalkan nasionalisme dan negara-bangsa. Indonesia yang terdiri dari ratusan suku dan bahasa, yang terpencar-pencar di ribuan pulau, bisa tersatukan menjadi satu bangsa -- dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika -- karena semangat nasionalisme yang lahir dari kesamaan nasib di bawah penjajahan Belanda. Nasionalisme Indonesia oleh karenanya adalah kekuatan pembebasan yang progresif dalam konteks melawan imperialisme Belanda.

Namun apa yang di satu hari progresif dapat menjadi reaksioner di hari lain. Dalam kasus Indonesia, nasionalisme hari ini telah menjadi kekuatan yang tidak lagi progresif ketika ini dijadikan pembenaran untuk memasung rakyat Papua. Di belakang nasionalisme Indonesia adalah kepentingan kapitalis industri pertambangan, perhutanan dan sawit di bumi Papua. Ironisnya kepentingan kapital asinglah yang dominan di Papua, sehingga hari ini nasionalisme Indonesia dijadikan kedok luar untuk kepentingan modal asing dan tidak sulit untuk mencari jongos-jongos domestik yang siap sedia untuk menjadi pelayan modal asing. Bila seabad yang lalu “Merdeka atau Mati” adalah kesiapan rakyat untuk mati, untuk mengorbankan jiwanya, demi hak penentuan nasib sendiri, maka hari ini “NKRI harga mati” adalah kesiapan untuk membuat mati rakyat Papua -- dan juga sebelumnya rakyat Timor Leste -- yang menuntut hak penentuan nasib sendiri. Hanya lewat filsafat Marxisme kita bisa memahami perubahan ini, alih-alih melihat segala sesuatu sebagai sesuatu yang statis, kaku, dan abadi.

Nasionalisme adalah pedang bermata dua, dan ini tergantung pada kelas mana yang memimpin perjuangan nasional ini dan kepentingan kelas mana yang dilayaninya. Di bawah kepemimpinan kelas borjuasi, nasionalisme adalah racun bagi rakyat pekerja. Nasionalisme digunakan untuk mengobarkan perang guna berebut koloni dan pasar, memecah belah rakyat seturut garis kebangsaan, dan mengaburkan perbedaan kelas antara majikan dan buruh.

Sebaliknya, di bawah kepemimpinan kelas proletariat yang merangkul lapisan rakyat pekerja lainnya, nasionalisme dapat menjadi impuls revolusioner dalam melawan imperialisme yang pada masa sekarang mengambil bentuk cengkeraman modal asing. Seperti yang dikatakan oleh Leon Trotsky, bahwa “nasionalisme [rakyat tertindas] hanyalah cangkang luar dari Bolshevisme yang belum matang.”

Tetapi seketika itu juga, ketika rakyat pekerja berjuang untuk kedaulatan bangsa mereka yang digempur oleh imperialisme, mereka akan segera menemukan bahwa sekat-sekat nasionalisme tidak lagi memadai baginya, bahwa dalam melawan imperialisme -- yang tidak lain adalah kekuatan modal yang telah mendunia -- dibutuhkan persatuan rakyat pekerja sedunia.

Rejim Jokowi berbicara banyak mengenai perlunya “inovasi” agar Indonesia lebih kompetitif dalam menarik investasi asing. Inovasi yang dimaksud adalah revisi UU ketenagakerjaan demi apa-yang-disebut fleksibilitas pasar tenaga kerja, yang bagi buruh berarti: upah murah, kemudahan PHK tanpa pesangon, jam kerja yang tidak menentu, absennya kepastian kerja, sistem kerja kontrak dan outsourcing, dsb. Klaimnya adalah supaya buruh Indonesia lebih kompetitif dibandingkan buruh Vietnam, Kambodia, China, dsb. sehingga investasi mengalir lancar masuk ke bumi Indonesia. Tetapi hal yang sama juga dilakukan pemerintahan Vietnam, Kambodia, China, dsb. Buruh dari berbagai negeri dipertentangkan satu sama lain agar kekuatan modal internasional bisa mendapatkan kondisi terbaik untuk profit mereka. Siapa yang paling siap diperas keringatnya untuk upah rendah? Dalam situasi seperti ini, persatuan buruh lintas-bangsa menjadi krusial, sehingga ketika buruh Indonesia menolak revisi UUK maka pemerintah serta modal asing tidak bisa mengatakan bahwa mereka akan tutup pabrik dan memberikan pekerjaan buruh Indonesia ke buruh bangsa lain yang siap menerima upah rendah. Bersama-sama kaum buruh dari berbagai bangsa menolak kebijakan upah murah.

Rakyat pekerja juga akan segera menemukan bahwa kaum nasionalis borjuasi terikat dan menghamba pada modal asing. Walau di mulut mereka berbicara mengenai Berdikari, tetapi dalam tindakan mereka sangat berbahagia menjadi anjing penjaga modal asing selama diberi makan daging steak yang empuk. Kadang-kadang anjing penjaga bisa menggonggongi pemiliknya, tetapi hanya karena bagian steaknya dirasa kurang besar.

Perjuangan pembebasan nasional tidak bisa dipercayakan pada kaum nasionalis borjuis. Mereka akan menggunakan isu kemerdekaan hanya sebagai alat tawar menawar untuk mendapatkan privilese yang lebih besar. Dalam tindakan mereka akan selalu dipenuhi keragu-raguan dan siap mengkhianati perjuangan karena mereka lebih takut pada rakyat pekerja yang termobilisasi. “Lebih baik diperintah oleh orang asing daripada diperintah oleh kuli,” begitu filsafat mereka. Kaum proletariat harus selalu menaruh kecurigaan yang paling siaga terhadap semua celoteh mengenai persatuan nasional.

Kemerdekaan yang sesungguhnya hanya bisa dicapai di bawah kepemimpinan proletariat yang melangkah maju menuju sosialisme. Tidak ada kemerdekaan yang sejati selama kita berada di bawah kapitalisme. Di bawah kapitalisme, modal dan pasarlah yang berkuasa. Negeri-negeri eks-koloni yang hari ini secara formal telah merdeka pada kenyataanya masih berada di bawah dominasi modal asing lewat mekanisme pasar dunia. IMF, Bank Dunia, dan berbagai institusi regional atau bi-laterial lainnya menggunakan hutang luar negeri untuk menjerat negeri-negeri miskin dan berkembang dan mendikte kebijakan mereka. Kedaulatan bangsa tidak ada nilainya di hadapan kuasa modal.

Pada masa peperangan kemerdekaan Indonesia 1945-49, inilah yang jadi pertentangan di antara para pejuang kemerdekaan. Kubu nasionalis seperti Soekarno dan Hatta puas dengan kemerdekaan formal di bawah kapitalisme, sementara kubu revolusioner di bawah kepemimpinan Tan Malaka memperjuangkan program Merdeka 100%, yang menuntut nasionalisasi tanah, produksi, dan distribusi dengan sistem ekonomi sosialis yang terencana. Tidak hanya itu, program Merdeka 100% mengandung esensi internasionalis, dengan tuntutan “Menuju Republik Proletaris di ASLIA (Asia-Australia)” dan “Menuju Federasi [Sosialis] Dunia”, karena sosialisme tidak akan bisa dibangun dalam batas-batas satu negeri saja. Sosialisme hanya bisa dibangun dengan kerja sama seluruh rakyat pekerja sedunia, yang berdasarkan persaudaraan kelas dan semboyan “duduk sama rendah berdiri sama tinggi”, dan bukan berdasarkan kebijakan dominasi dan saling memangsa seperti sistem kapitalisme-imperialisme hari ini. Dengan menggunakan sumber daya seluruh dunia, secara terencana untuk kebutuhan umat manusia dan bukannya profit segelintir kapitalis, kita bisa membebaskan rakyat dari kelaparan, kemiskinan, kebodohan, dan ancaman kehancuran lingkungan hidup. Perjuangan pembebasan nasional harus disandingkan dengan perspektif sosialisme kalau kita ingin sungguh-sungguh mencapai alam kebebasan yang sejati.

Hari ini kita sedang memasuki era krisis terdalam dalam sejarah kapitalisme. Masalah-masalah kebangsaan yang sebelumnya tampaknya sudah tuntas mulai meledak kembali. Gerakan referendum kemerdekaan di Skotlandia dan Catalonia belum lama ini mengguncang benua Eropa, yang dimotori oleh kebencian mereka terhadap kebijakan penghematan yang dipaksakan pada mereka dari pemerintahan pusat. Masalah kebangsaan Kashmir menjadi semakin akut, dengan kekuatan India dan Pakistan menggunakan isu Kashmir sebagai perang proksi. Di Suriah dan Irak rakyat Kurdi telah berhasil mendirikan wilayah otonomi mereka sendiri di tengah perang sipil yang berkecamuk. Ini bukan berarti masalah kebangsaan Kurdi telah selesai, tetapi justru baru dimulai. Secara de fakto sudah tidak ada lagi negara-bangsa yang utuh di Suriah, Irak dan Libya, yang merupakan konsekuensi dari intervensi imperialis. Ukraina telah terbagi menjadi dua, bagian Barat yang pro-Uni-Eropa dan bagian Timur yang pro-Rusia, dengan Crimea yang telah dicaplok oleh Rusia. Inilah konsekuensi dari kapitalisme yang tengah meluncur ke barbarisme.

Negara-bangsa telah menjadi penghalang bagi kemajuan umat manusia, seperti halnya kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi. Tujuan akhir sosialisme adalah menyatukan umat manusia ke dalam sebuah persaudaraan sedunia, yang tidak lagi terpecah belah oleh garis kebangsaan. Tetapi syarat menuju masa depan sosialisme tersebut adalah pertama-tama pengakuan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat bangsa tertindas oleh rakyat pekerja bangsa penindas. Hanya dengan demikian maka tali persaudaraan kelas pekerja antar bangsa, antara yang tertindas dan yang menindas, dapat terwujud. Hanya ketika tiap-tiap bangsa merdeka sepenuhnya maka mereka punya kebebasan penuh pula untuk bersatu menuju Federasi Sosialis Sedunia dan dengan demikian menghilangkan untuk selama-lamanya sekat-sekat kebangsaan.