Kegagalan rejim SBY dalam menangani korupsi harus membuat kita mempertanyakan kemampuan sistem pemerintahan kapitalis ini untuk memberantas penyakit akut ini Bahkan kita harus mulai berpikir bahwa sebenarnya korupsi adalah metode utama dari rejim penguasa untuk melanggengkan kekuasaannya. Tidak bisa tidak, karena satu-satunya cara segelintir orang bisa berkuasa atas banyak orang adalah lewat penipuan.
Jangan kita terkecoh oleh negara-negara kapitalis Amerika dan Eropa yang dikabarkan bersih dari korupsi. Negara-negara Barat telah menyempurnakan korupsi mereka sedemikian rupa sehingga KKN pun telah menjadi ‘legal’. Sementara, negara-negara berkembang seperti Indonesia masih melakukan korupsi secara kasar, seperti halnya banyak produk dalam negeri kita lebih kasar kualitasnya daripada produk-produk Barat.
Negara kapitalis adalah sumber korupsi, dan tidak bisa diharapkan untuk membersihkan dirinya. Niscaya, ia harus diganti dengan sebuah sistem pemerintahan yang baru. Satu negara pernah melakukan ini, yakni negara Rusia atau Uni Soviet.
Hampir seratus tahun yang lalu, yakni pada tahun 1917, kaum Marxis Rusia mengobarkan revolusi buruh dan sebuah pemerintahan buruh yang pertama di dunia lahir di Rusia. Pemerintahan buruh ini bentuk dan isinya sangat berbeda dari pemerintahan kapitalis. Yang pertama dilakukan oleh kaum Marxis Rusia adalah membubarkan pemerintahan kapitalis dan membentuk sebuah sistem pemerintahan yang baru, yakni sistem pemerintahan Soviet.
Pemerintahan kapitalis, dengan segala kebusukan dan korupsinya, tidak bisa digunakan oleh kaum buruh untuk mengubah nasib mereka; begitu pikir Lenin, pemimpin Marxis Rusia. Lenin lalu mengajukan empat kondisi untuk negara buruh ini, dengan tujuan menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Syarat pertama, semua pejabat, tanpa pengecualian, harus dipilih oleh rakyat dan dapat direcall atau diganti setiap saat. Banyak pejabat di Indonesia yang mendapatkan posisinya karena nepotisme atau menyuap. Bahkan pejabat-pejabat yang terpilih pun hanya dapat diganti setiap 4 atau 5 tahun, sehingga kalau mereka terbukti tidak bersih rakyat hanya dapat berkeluh kesah saja tanpa bisa memecat mereka.
Syarat kedua, semua fungsionaris negara menerima gaji yang sama dengan rakyat pekerja. Tidak boleh lagi ada bonus-bonus besar untuk pejabat. Dengan ini, maka hanya orang-orang yang benar-benar ingin melayani rakyat yang akan menjadi pegawai pemerintah. Selain itu, kalau presiden, menteri, anggota DPR dan MPR semua menerima gaji yang sama dengan buruh, mereka dapat memahami kehidupan buruh dengan lebih baik. Mana mungkin anggota DPR bergaji 50 juta bisa paham kehidupan buruh dan tani yang berpenghasilan 1 juta?
Syarat ketiga, semua tugas menjalankan pemerintahan harus dirotasi oleh rakyat. Bila semua orang adalah birokrat, maka tidak ada lagi birokrat. Birokrasi negara adalah sumber korupsi. Dengan semakin majunya teknologi, dan dengan meningkatkan pendidikan rakyat, maka semua tugas negara akan dapat dengan mudah dilakukan oleh semua rakyat. Dengan demikian tidak akan terjadi pemusatan kekuasaan di tangan segelintir birokrat, yang biasanya bermuara pada KKN.
Syarat keempat, badan khusus bersenjata (polisi dan tentara) harus dibubarkan dan diganti dengan rakyat bersenjata. Rakyat bersenjata bukan berarti memberikan pistol ke semua orang. Polisi adalah badan khusus pemerintahan kapitalis untuk menindas rakyat, dan mereka juga terlibat dalam korupsi. Ini harus diganti dengan organ-organ ketertiban rakyat, yang dibentuk secara demokratis oleh rakyat sendiri di komunitas-komunitas mereka, dimana secara bergiliran mereka bisa menjaga keamanan komunitas. Rakyat harus menjadi polisi mereka sendiri. Dengan demikian, “polisi rakyat” ini dapat menindak para koruptor dan juga bersih dari korupsi. Angkatan bersenjata harus dibubarkan dan diganti dengan milisi rakyat. Tentara harus datang dari rakyat pekerja sendiri, dibentuk oleh rakyat pekerja secara demokratis dan hidup bersamanya (bukan di barak) sehingga dapat memahami kehendak rakyat.
Empat kondisi ini dimajukan oleh Lenin sebagai syarat pemerintahan buruh yang bersih dan mampu menjalankan tugasnya untuk membangun sosialisme. Pembentukan pemerintahan buruh dengan empat syarat ini adalah satu-satunya cara revolusioner untuk membabat korupsi dari bumi Indonesia.