Pabrik petasan di Kosambi, Tangerang, milik PT Panca Buana Cahaya Sukses meledak, Kamis (26/10/2017) pukul 09.00 waktu setempat. Dari 103 orang yang bekerja di pabrik itu, 46 orang di antaranya dirawat di rumah sakit terdekat. Dari keterangan, sampai saat ini ada 47 korban tewas dengan kondisi yang mengenaskan dan tidak bisa dikenali. Kemungkinan, jumlah korban akan bertambah.
Menurut keterangan warga setempat, kondisi gerbang saat itu terkunci. Untungnya, warga sempat membobol tembok gudang untuk menyelamatkan buruh yang terjebak di dalam. Api berhasil dipadamkan pada pukul 12.00 waktu setempat.
Menurut kesaksian Mumun, buruh yang baru bekerja di pabrik tersebut, kepada Kompas TV mengatakan bahwa pabrik tersebut tidak hanya mempekerjakan orang-orang dewasa tapi juga anak-anak.
“Karyawannya banyak , seratus lebih. Kebanyakan anak usia SD yang baru lulus SD, SMP, abege, lulus SMA, ibu-ibu juga banyak,” begitu ujar Mumun.
Mumun merupakan buruh yang baru yang saja berhenti bekerja karena kondisi buruk di lingkungan pabrik. Suara mesin yang sangat keras, ditambah dengan ventilasi yang tidak memadai menyebabkan udara begitu pengap dan panas. Jarak antara satu mesin dengan mesin lainnya sangat berdekatan. “Makanya orang enggak bisa keluar karena kepepet mesin-mesin dan meja-meja,” kata dia.
Kondisi kerja yang buruk dengan jaminan keselamatan yang rendah telah banyak memakan korban. Di Gresik, pabrik Miwon, mengalami kebakaran pada April lalu. Di Pacitan, pabrik Plywood, September lalu juga mengalami kebakaran, dan banyak lagi cerita-cerita semacam ini kita temui di pabrik-pabrik Indonesia. Ratusan kecelakaan seperti ini telah membunuh banyak buruh secara teratur di negeri ini. Tidak ada satupun upaya pemerintah untuk mengatasi ini.
Kondisi ini diperparah dengan pelanggaran-pelanggaran hak-hak buruh dimana banyak pabrik yang masih mempekerjakan anak di bawah umur. Banyak dari mereka bekerja di bawah kondisi yang tidak sebanding dengan upah yang didapatkan. Upah di bawah minimum, ditambah dengan kondisi lingkungan pabrik yang buruk adalah resep bagi setiap kecelakaan kerja. Majikan kebanyakan tidak terganggu, jika beberapa atau bahkan semua, buruh pabrik terbunuh di tempat kerja, karena mereka bisa mengganti buruh setiap saat dan bisnis berjalan seperti sediakala. Kebijakan pemerintah mengenai outsourching banyak membantu kejahatan kelas majikan ini dikarenakan buruh tidak mendapat kepastian dan jaminan kerja yang memungkinkan.
Ketika terjadi kecelakaan-kecelakaan kerja yang banyak merenggut banyak nyawa buruh, Pemerintah dan juga majikan, biasanya menghindari tanggung jawab mereka. Majikan, pemerintah, dan juga media, biasanya bergabung bersama dan menyalahkan kelas buruh, bahwa ini biasanya karena kecerobohan buruh, hubungan arus pendek, dan sebisa mungkin menghindari pertanyaan mengenai hubungan kerja antara majikan dan buruh. Kecelakaan-kecelakaan seperti ini adalah hasil langsung dari kejahatan kelas kapitalis dan negaranya. Lagi dan lagi nyawa buruh dikorbankan demi laba segelintir pemilik modal. Oleh karena itu, satu-satunya cara ke depan bagi kelas buruh adalah mengorganisir perlawanan terhadap pelanggaran-pelanggaran ini dan berjuang melawan kebrutalan kelas kapitalis dan negaranya.