Skip to content
Sosialis Revolusioner
Menu
  • Berita
  • Analisa
    • Gerakan Buruh
    • Agraria & Tani
    • Gerakan Perempuan
    • Gerakan Mahasiswa
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemilu
    • Hukum & Demokrasi
    • Imperialisme & Kebangsaan
    • Krisis Iklim
    • Lain-lain
  • Teori
    • Sosialisme
    • Materialisme Historis
    • Materialisme Dialektika
    • Ekonomi
    • Pembebasan Perempuan
    • Organisasi Revolusioner
    • Iptek, Seni, dan Budaya
    • Lenin & Trotsky
    • Marxisme vs Anarkisme
    • Sejarah
      • Revolusi Oktober
      • Uni Soviet
      • Revolusi Indonesia
      • Lain-lain
  • Internasional
    • Asia
    • Afrika
    • Amerika Latin
    • Amerika Utara
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Perspektif Revolusi
  • Program
  • Pendidikan
  • Bergabung
Menu

Halmahera Timur: Tanah Diserobot, Rakyat Ditembaki dan Kapitalis Tambang Terus Menggusur Tanah Adat

Dipublikasi 5 May 2025 | Oleh : Farasman

Kekuatan agresif negara terus menyerang masyarakat adat di Halmahera Timur. Kali ini warga desa Wayamli digusur dari tanah mereka demi memberi jalan bagi kapitalis tambang untuk mengeksploitasi nikel.

Ini bukan pertama kalinya terjadi. Selama lima tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah meluncurkan serangkaian proyek hilirisasi nikel, yang tidak hanya mengeksploitasi buruh dan alam, namun juga merampas tanah adat di sentra-sentra pertambangan nikel. Seperti yang diungkapkan Karl Marx, kapitalisme hadir ke dunia “dengan darah dan kotoran yang menetes dari kepala hingga kaki, dari setiap pori-pori”.

‎Pada 21 April 2025, warga desa Wayamli memblokade aktivitas tambang PT. Sambaki Tambang Sentosa (PT. STS), sebagai bentuk protes terhadap penyerobotan tanah wilayah adat seluas 25 hektar. 

Aksi ini dipimpin oleh kepala Adat, Kimalaha Wayamli. Aksi terus berlanjut, sampai di meja perundingan pemerintah Kabupaten Halmahera Timur. Mereka mendesak pemerintah mengakhiri aktivitas pertambangan yang merugikan masyarakat. Tetapi protes dan suara mereka jatuh pada pemerintah yang tuli.

Protes terhadap PT STS ini merupakan kali kedua, namun hingga saat ini tidak ada tanggapan dari perusahaan. Hutan adat yang dijaga secara turun-temurun rusak parah akibat aktivitas perusahaan nikel. 

Masyarakat adat bertekad untuk terus mempertahankan hak atas tanah mereka dan menuntut keadilan atas kerusakan yang telah terjadi. “Mereka (STS) mulai operasi di tanah adat tanpa sosialisasi sama sekali. Kami akan tetap di sini [melawan] dan tidak akan mundur sampai tuntutan kami dijawab oleh perusahaan,” kata Ahmad.

Perusahaan mengklaim lahan yang mereka garap berada dalam kawasan hutan negara, sehingga mereka tidak berkewajiban membayar ganti rugi. Mereka juga memalsukan sertifikat tanah dan pemerintah pun bungkam karena jelas negara ini adalah negaranya kelas kapitalis.

‎Pada 28 April 2025 amarah masyarakat adat meledak seperti guntur di siang bolong. Sekitar 300 warga dari dua desa, Wayamli dan Buli, meluncurkan aksi gabungan. Mereka mengangkat slogan “Mati Tanam” dan menuntut agar PT. STS hengkang dari tanah mereka dan secepat mungkin membayar ganti rugi atas kerusakan lahan mereka.

Namun aksi ini direspons dengan tembakan gas air mata dari polisi, yaitu para centeng kapitalis. Seorang peserta aksi tertembak peluru gas air mata di bagian lengan. Aksi berujung ricuh dan masyarakat membalas represi polisi ini dengan melempar batu.

Sebelumnya Wakil Bupati Halmahera Timur mengatakan, “Jangan sampai pihak keamanan menyentuh sehelai pun rambut masyarakat saya jika ada aksi demo selanjutnya.” Namun, pernyataan ini berbanding terbalik dengan represi yang dilakukan aparat yang berjejer menenteng senjata.  

‎Konflik ini menyingkap peran negara, yang dengan polisi dan tentaranya melindungi kepentingan kelas kapitalis. Mereka dirancang untuk meredam segala perlawanan rakyat yang dinilai menghalangi profit para kapitalis.

Hanya kekuatan aksi massa masyarakat adat dan kaum buruh yang bersatu dapat mengakhiri kesewenang-wenangan kapitalis dan pemerintah. Kita tidak dapat mengharapkan pemerintah yang terbukti berpihak pada kapitalis tambang. Polisi dan pemerintah bukanlah pengayom masyarakat adat. Mereka adalah pelindung kapitalis tambang. Sekutu masyarakat adat adalah kelas pekerja di dalam tambang yang juga dieksploitasi oleh perusahaan tambang. Kepada semua buruh dan semua kaum tertindas, baik masyarakat adat maupun non-adat, musuhnya sama – kapitalis dan negara mereka.

Solidaritas terhadap masyarakat adat Halmahera Timur!

Lawan kapitalisme tambang!

Ingin menghancurkan kapitalisme ?
Teorganisirlah sekarang !


    Dokumen Perspektif

    srilanka
    Manifesto Sosialis Revolusioner
    myanmar protest
    Perspektif Revolusi Indonesia: Tugas-tugas kita ke depan

    ©2025 Sosialis Revolusioner | Design: Newspaperly WordPress Theme