Bank Dunia baru saja menerbitkan laporan terbaru mengenai keadaan ekonomi Indonesia. Dalam laporan yang berjudul Indonesia Economic Prospects (IEP) edisi Desember 2025, tersaji gambaran suram mengenai realitas yang dihadapi kelas buruh dan kaum muda dalam beberapa tahun terakhir. Laporan ini, yang dibungkus dengan bahasa teknokratis dan netral, sesungguhnya mengungkap satu fakta penting: sistem kapitalisme sudah busuk dan hanya menyajikan masa depan suram
Dalam laporan tersebut, Bank Dunia mencatat bahwa:
“Upah riil telah mengalami penurunan. Antara tahun 2018 dan 2024, upah riil secara keseluruhan menurun sebesar 1,1 persen per tahun. Pekerja dengan keterampilan tinggi mengalami penurunan terbesar, yaitu 2,3 persen per tahun, diikuti oleh pekerja dengan keterampilan menengah, yang upahnya menurun sebesar 1,1 persen per tahun. Di sisi lain, upah riil pekerja dengan keterampilan rendah mengalami kenaikan kecil, sebesar 0,3 persen per tahun.”
Data ini menunjukkan bahwa kenaikan upah yang sering didengungkan pemerintah dan pengusaha sesungguhnya hanyalah ilusi statistik. Secara riil daya beli buruh tergerus. Bahkan laporan tersebut juga menegaskan bahwa lapangan pekerjaan yang paling banyak tersedia, terutama bagi kaum muda adalah pekerjaan informal yang rentan, berupah rendah, tanpa jaminan sosial, dan mudah diputus sewaktu-waktu. Dalam dokumen Perspektif Politik 2025: Bersiap untuk Revolusi yang kami terbitkan tahun lalu, kami telah menyoroti kecenderungan struktural berikut:
“Pekerjaan yang berupah baik dan stabil telah digantikan dengan pekerjaan dengan upah murah yang rentan. Gig work dan pekerjaan informal telah menjadi semakin umum. … Kapitalis Indonesia, yang mendambakan profit besar secara instan, menjadi gila nikel dan mencampakkan industri manufaktur. Ada proses deindustrialisasi yang telah berlangsung selama dua dekade terakhir. Kontribusi manufaktur dalam GDP terus menurun dari tahun ke tahun, dari 32 persen pada 2002 menjadi 19 persen pada 2023. Kapitalis Indonesia yang hanya bisa berpikiran pendek itu melihat pengerukan sumber daya alam sebagai jalan mudah untuk memperkaya diri. Mereka tidak tertarik berinvestasi ke sektor-sektor industri manufaktur yang dapat meningkatkan produktivitas.”
Laporan Bank Dunia ini secara tidak langsung membenarkan analisis tersebut. Model pembangunan kapitalisme Indonesia —yang bertumpu pada ekstraktivisme, fleksibilisasi tenaga kerja, dan penekanan upah—telah gagal menciptakan lapangan kerja formal yang berkualitas. Industrialisasi, yang umumnya menjadi prasyarat penciptaan pekerjaan formal yang relatif stabil, sengaja dibiarkan mandek karena dianggap kurang menguntungkan dalam jangka pendek.
Di bawah logika akumulasi kapital, buruh bukan dipandang sebagai manusia yang membutuhkan kehidupan layak, melainkan sekadar biaya produksi yang harus ditekan serendah mungkin.
Dalam laporan yang sama, Bank Dunia sendiri mencatat:
“Walaupun penyerapan tenaga kerja naik 1,3% dari Agustus 2024 hingga Agustus 2025. Namun, seluruh tambahan lapangan kerja tersebut berasal dari sektor-sektor dengan tingkat upah yang lebih rendah.”
Dengan kata lain, kapitalisme Indonesia masih mampu menciptakan pekerjaan, tetapi hanya pekerjaan buruk (bad jobs): tidak aman, tidak bermartabat, dan tidak mencukupi kebutuhan hidup.
Realitas ini paling telanjang terlihat pada pengalaman kaum muda. Belum lama ini saya mengunjungi gudang milik salah satu perusahaan ekspedisi besar di Indonesia. Gudang tersebut baru beroperasi, namun melalui sistem outsourcing, ia mampu mempekerjakan sekitar ratusan buruh.
Ketika saya bertemu dan berdiskusi dengan beberapa buruh yang bekerja di gudang tersebut, saya mendapati banyak dari mereka yang baru saja lulus dari SMA/SMK. Mereka menceritakan bagaimana kerja di gudang sangat opresif: target kerja tidak realistis, bentakan dan kekerasan verbal dari atasan, serta pemotongan gaji sewenang-wenang. Ketika saya bertanya mengapa mereka tidak mencari pekerjaan lain, mereka memberi jawaban sederhana dan menyedihkan: tidak ada pilihan.
Seorang teman SMA saya di Yogyakarta pernah bercerita bahwa ia hanya menerima upah Rp700.000 per bulan sebagai barista—angka yang bahkan tidak cukup untuk bertahan hidup, apalagi menabung atau merencanakan masa depan.
Anekdot-anekdot ini bukan kasus terisolasi. Bank Dunia mencatat fenomena ini secara gamblang:
“Individu berusia 15-24 tahun yang memasuki angkatan kerja sebagian besar bekerja di sektor informal dengan upah rendah. Kurang dari 15 persen dari kelompok ini bekerja di sektor formal. Sebagian besar orang berusia 15-35 tahun tetap bekerja di sektor informal tingkat rendah sepanjang karier kerja mereka.”
Bahkan bagi mereka yang berhasil masuk ke sektor formal, kondisi tidak serta-merta lebih baik. Hanya 11 persen pekerjaan formal di kelompok usia 15–35 tahun yang memiliki jaminan sosial lengkap dan kontrak tertulis. Mayoritas pekerjaan baru justru tercipta di sektor pertanian serta akomodasi dan jasa makanan—sektor dengan upah sekitar Rp2,55 juta per bulan, jauh di bawah rata-rata nasional.
Di bawah sistem hari ini, kaum muda di Indonesia tidak memiliki pilihan pekerjaan yang banyak. Tawaran yang ada adalah bekerja di sektor informal yang rentan untuk upah yang tidak sebanding dengan kerja keras mereka.
Namun bayangan hidup sejahtera tidak serta-merta juga dirasakan oleh mereka yang berhasil masuk ke lapangan pekerjaan formal. Pada Februari 2025, sekitar 59,40 persen tenaga kerja Indonesia masih berada di sektor informal. Sementara itu 40,60 persen pekerja formal pun tidak secara otomatis menerima upah layak. BPS mencatat bahwa pada Agustus 2022 46,12 persen buruh menerima gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Angka ini meningkat menjadi 52,78 persen pada Februari 2025. Artinya, bahkan status “formal” pun semakin kehilangan maknanya di bawah kapitalisme yang menormalisasi upah murah.
Fenomena ini bukan kegagalan kebijakan semata, melainkan konsekuensi logis dari sistem yang menempatkan laba di atas kebutuhan manusia.
Lebih dari satu setengah abad yang lalu, Marx menulis
“Dan di sini menjadi jelas bahwa borjuasi sudah tak lagi layak menjadi kelas penguasa dalam masyarakat, dan memaksakan relasi kepemilikannya pada masyarakat sebagai hukum yang berlaku. Ia tidak layak untuk memerintah karena ia tidak kompeten dalam menjamin keberadaan budaknya di dalam perbudakannya, karena ia membiarkan budaknya terpuruk sampai ke keadaan di mana ia harus memberi makan budaknya, alih-alih diberi makan oleh budaknya. Masyarakat sudah tidak dapat lagi hidup di bawah borjuasi ini, dengan kata lain, keberadaannya sudah tidak lagi kompatibel dengan masyarakat.”
Paragraf yang ditulis Marx tersebut sangatlah benar apa adanya bagi kita yang masih hidup di bawah sistem kapitalisme hari ini. Selama ratusan tahun sistem ini telah berdiri, kapitalisme telah gagal untuk memberi penghidupan layak bagi kelas pekerjanya. Kapitalisme justru menghasilkan ketidakpastian permanen, upah murah, dan masa depan yang tertutup bagi kaum muda.
Selama sistem ini dipertahankan, krisis upah dan pekerjaan tidak akan pernah benar-benar terselesaikan. Satu-satunya tawaran yang rasional sebagai jalan keluar dari mimpi buruk sistem kapitalisme adalah untuk memperjuangkan sosialisme secara revolusioner, dan bukanlah menambal kebocoran dengan kebijakan setengah hati.
Sosialisme bukan sekadar slogan, melainkan sistem yang menempatkan produksi di bawah kendali demokratis rakyat pekerja, memastikan pekerjaan layak, upah bermartabat, dan masa depan yang dapat direncanakan. Hanya dengan melampaui kapitalisme, kaum muda dan kelas pekerja dapat merebut kembali kendali atas hidup dan kerja mereka.
