Skip to content
Sosialis Revolusioner
Menu
  • Berita
  • Analisa
    • Gerakan Buruh
    • Agraria & Tani
    • Gerakan Perempuan
    • Gerakan Mahasiswa
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemilu
    • Hukum & Demokrasi
    • Imperialisme & Kebangsaan
    • Krisis Iklim
    • Lain-lain
  • Teori
    • Sejarah
      • Revolusi Oktober
      • Uni Soviet
      • Revolusi Indonesia
      • Lain-lain
    • Sosialisme
    • Materialisme Historis
    • Materialisme Dialektika
    • Ekonomi
    • Pembebasan Perempuan
    • Organisasi Revolusioner
    • Iptek, Seni, dan Budaya
    • Lenin & Trotsky
    • Marxisme vs Anarkisme
  • Internasional
    • Asia
    • Afrika
    • Amerika Latin
    • Amerika Utara
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Perspektif Revolusi
  • Program
  • Pendidikan
  • Bergabung
Menu

FHUI dan Merebaknya Kekerasan Seksual di Kampus

Dipublikasi 27 April 2026 | Oleh : Van Julian

Kasus kekerasan seksual kembali menjadi perhatian publik. Kali ini terjadi di salah satu kampus beken di Indonesia, dengan melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI. Kedok para pelaku terbongkar ketika percakapan menjijikkan mereka terungkap di berbagai platform media sosial. Tidak hanya mahasiswi, bahkan dosen perempuan pun tidak lolos dari objek fantasi seksual mereka. Pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan berupa pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Namun, seperti yang bisa diduga, satgas ini impoten dalam mencegah kekerasan seksual di lingkup perguruan tinggi.

Kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan sudah menjadi rahasia umum. Pelaku berasal dari kalangan terpelajar dan elite yang mengklaim diri sebagai kelompok moralis, mulai dari mahasiswa, dosen sampai guru besar. Pada saat yang hampir bersamaan, juga terkuak kasus kekerasan seksual oleh seorang guru besar Fakultas Farmasi UGM.

Pada tiga bulan pertama tahun ini saja sudah tercatat 233 kasus di lingkungan pendidikan berdasarkan laporan dari Jaringan Pemantauan Pendidikan Indonesia. Sementara, dari laporan Kemenppa, selama 2025 tercatat 35.131 kasus kekerasan seksual dari semua kategori umur, dengan 80 persen korbannya perempuan. Jelas angka ini hanyalah puncak gunung es, sebab banyak yang masih belum terungkap. Sistem yang ada kerap menekan korban untuk bungkam.

Sementara pelecehan seksual, seperti cat calling, body shaming, dan street harassment, sering tidak tercatat. Pelecehan seperti ini tumbuh subur dalam masyarakat patriarki. Biasanya para pelaku membenarkan perilaku mereka ini dengan narasi ”bercanda” atau bahkan lebih gila lagi sebagai bentuk “pujian palsu”.

Tanpa memahami akar kekerasan seksual terhadap perempuan, tidak mungkin kita bisa menemukan solusinya. Sebagian besar konstruksi berpikir masyarakat menyebutkan bahwa kekerasan seksual terhadap perempuan terjadi karena perempuan secara biologis lebih lemah dibandingkan laki-laki. Padahal penjelasan biologis semacam ini tidak hanya dangkal, tetapi juga menyesatkan. Kekerasan seksual bukanlah persoalan “naluri laki-laki” atau “kelemahan perempuan”, melainkan persoalan relasi kekuasaan yang dibentuk oleh struktur sosial, budaya, dan ekonomi. Dengan kata lain, kekerasan seksual berakar dari munculnya masyarakat kelas, yang di masa kini adalah kapitalisme.

Budaya patriarki dalam masyarakat kapitalis terus mereproduksi pandangan bahwa tubuh perempuan adalah objek yang dapat dinilai, dikomentari, bahkan dimiliki. Industri pornografi memainkan peran besar dalam proses ini. Pornografi bukan sekadar “hiburan privat”, melainkan bagian dari industri bernilai miliaran dolar yang mengkomodifikasi tubuh perempuan dan menjadikannya barang konsumsi massal. Dalam logika pasar, tubuh perempuan direduksi menjadi komoditas yang harus menarik, selalu tersedia, dan dapat dikendalikan. Representasi semacam ini tidak berhenti di layar; ia merembes ke cara berpikir, bahasa sehari-hari, hingga perilaku sosial.

Tidak mengherankan jika fantasi seksual yang dibicarakan secara vulgar dalam kasus mahasiswa tersebut memperlakukan perempuan—bahkan dosen mereka sendiri—sebagai objek. Pornografi dan budaya objektifikasi membentuk imajinasi bahwa perempuan hadir untuk memuaskan hasrat laki-laki. Ketika cara pandang ini dinormalisasi, batas antara “fantasi”, “candaan”, dan kekerasan menjadi kabur. Yang dianggap sekadar humor sebenarnya adalah ekspresi normalisasi pelecehan seksual.

Dalam konteks kampus, persoalan ini menjadi sangat serius. Kampus sering dipandang sebagai ruang intelektual yang rasional dan progresif, namun realitas menunjukkan bahwa ruang intelektual ini tidak kebal dari relasi patriarkal yang mendominasi. Bahkan, struktur hierarkis di kampus—antara mahasiswa, dosen, dan otoritas institusi—sering kali justru memperkuat budaya bungkam. Banyak korban takut melapor karena khawatir disalahkan, dikucilkan, atau ancaman akademik dan sosial.

Untuk melawan seksisme dan kekerasan seksual di kampus, pembentukan Satgas PPKS, yang sering kali hanyalah formalitas administratif dari atas, tidaklah memadai. Yang dibutuhkan adalah partisipasi aktif mahasiswa, pekerja kampus, serta rakyat pekerja di komunitas lokal – terutama kaum perempuan dalam kasus ini – dalam pengelolaan kampus secara demokratik di segala aspeknya. Jelas para petinggi kampus, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari pemerintah dan kelas penguasa, tidak bisa dipercaya untuk menyelesaikan problem kekerasan seksual. Mereka justru adalah bagian dari problem yang ada.  

Dengan keterlibatan aktif massa dan metode aksi massa, kita perlu memperjuangkan tuntutan-tuntutan demokratik yang setidaknya mencakup beberapa hal: transparansi dalam penanganan kasus kekerasan seksual; jaminan perlindungan bagi korban dan pelapor dari intimidasi, stigma, maupun sanksi akademik; mengakhiri impunitas yang melindungi pelaku;  pendidikan anti-kekerasan seksual yang sistematis bagi seluruh anggota komunitas pendidikan.

Perjuangan melawan kekerasan seksual di kampus bukan sekadar isu moral atau etika individual. Ini merupakan perjuangan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang benar-benar aman, setara, dan demokratik bagi semua. Selama perempuan masih dianggap sebagai warga kelas dua, dipandang sebagai objek—baik melalui budaya populer, industri pornografi, maupun praktik sehari-hari—kekerasan seksual akan terus menemukan ruang hidupnya.

Lebih jauh lagi, jika kita menelusuri akar persoalan sampai ke fondasinya, kita akan melihat bahwa objektifikasi tubuh perempuan tidak berdiri sendiri. Ia terkait erat dengan logika sistem yang menempatkan segala sesuatu sebagai komoditas—termasuk tubuh manusia, relasi sosial, bahkan keintiman. Kapitalisme membutuhkan pasar baru untuk terus bertumbuh, dan tubuh perempuan menjadi salah satu lahan eksploitasi yang paling menguntungkan. Dari industri kecantikan, hiburan, hingga pornografi, semuanya didorong oleh logika keuntungan yang menuntut komodifikasi tanpa henti.

Dalam sistem yang menilai manusia berdasarkan produktivitas dan nilai tukar, relasi sosial pun tereduksi menjadi relasi kepemilikan dan dominasi. Patriarki dan kapitalisme saling menguatkan: patriarki menyediakan justifikasi kultural dan ideologis untuk subordinasi perempuan, sementara kapitalisme memanfaatkan subordinasi tersebut untuk akumulasi keuntungan. Kombinasi keduanya menciptakan kondisi di mana tubuh perempuan dianggap wajar untuk dinilai, dikontrol, dan dieksploitasi.

Karena itu, perjuangan melawan kekerasan seksual tidak dapat berhenti pada reformasi kebijakan atau perubahan perilaku individu semata. Upaya-upaya tersebut penting dan mendesak, tetapi tanpa perubahan struktur sosial yang lebih mendasar, akar masalah akan terus direproduksi. Selama logika komodifikasi dan relasi kuasa yang timpang tetap menjadi fondasi masyarakat, objektifikasi perempuan akan selalu menemukan bentuk baru.

Mengakhiri kekerasan seksual pada akhirnya berarti membangun masyarakat yang tidak lagi menjadikan manusia sebagai komoditas, masyarakat yang tidak lagi membagi manusia ke kelas-kelas. Masyarakat yang menempatkan relasi sosial di atas logika keuntungan, solidaritas di atas kompetisi, dan kesetaraan di atas dominasi. Dengan kata lain, perjuangan melawan kekerasan seksual adalah bagian dari perjuangan yang lebih luas untuk menggulingkan sistem kapitalisme dan menggantinya dengan sosialisme.

Ingin menghancurkan kapitalisme ?
Teorganisirlah sekarang !


    Dokumen Perspektif

    Perspektif Dunia 2025: Dunia Terjungkir Balik – Sistem Kapitalisme dalam Krisis
    Perspektif Politik 2025: Bersiap Untuk Revolusi
    srilanka
    Manifesto Sosialis Revolusioner
    myanmar protest
    Perspektif Revolusi Indonesia: Tugas-tugas kita ke depan
    ©2026 Sosialis Revolusioner | Design: Newspaperly WordPress Theme