Indonesia bergabung di Board of Peace (BoP) bentukan Donald Trump pada Januari lalu. Sejauh ini, BoP beranggotakan 28 negara yang termasuk di antaranya adalah Israel. Prabowo Subianto mengatakan bahwa keterlibatan ini “benar-benar peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza”. Tetapi kita harus tanyakan: perdamaian untuk siapa? Dan apa kepentingan Indonesia di dalamnya?
Di laman kantor presiden disebutkan bahwa partisipasi Indonesia dimaksudkan untuk menjaga agar proses transisi Gaza tetap mengarah pada solusi dua negara, dan tidak berkembang menjadi pengaturan permanen yang mengabaikan hak-hak rakyat Palestina. Secara normatif, ini terdengar seperti sikap yang konsisten dengan konstitusi Indonesia yang menolak penjajahan dalam bentuk apa pun.
Mungkin tampak logis bagi sebagian kalangan bahwa rakyat Palestina memerlukan upaya bersama, termasuk Indonesia, untuk merekonstruksi Gaza dan mengakhiri konflik. Namun persoalan mendasarnya justru terletak di sini: siapa yang mendefinisikan “rekonstruksi”, siapa yang menentukan “perdamaian”, dan atas dasar kepentingan siapa? Dan yang menjadi lelucon adalah rakyat Palestina sendiri tidak duduk sebagai subjek yang menentukan arah politiknya. Sebaliknya, kekuatan-kekuatan asing—termasuk Israel dan Amerika Serikat—justru berada di meja penentu.
Kita harus memahami bahwa negara Israel memiliki proyek ekspansionisnya sendiri atas wilayah Palestina. Sejak berdirinya negara itu pada 1948, konflik demi konflik tidak pernah benar-benar berhenti. Pemerintahan Benjamin Netanyahu secara terbuka menegaskan bahwa rekonstruksi Gaza tidak akan terjadi tanpa perlucutan senjata total. Artinya jelas: “perdamaian” hanya akan diizinkan dalam kerangka dominasi penuh Israel atas Gaza.
Ketika Netanyahu mengatakan bahwa Gaza tidak akan dibangun kembali sebelum perlucutan senjata, itu bukan sekadar pernyataan teknis keamanan. Itu adalah syarat politik. Perdamaian yang ditawarkan adalah perdamaian yang menuntut satu pihak menyerah sepenuhnya, sementara pihak lain tetap mempertahankan kontrol militer dan blokade. Dalam logika seperti ini, rekonstruksi berubah menjadi alat tawar-menawar.
Pernyataan Prabowo bahwa “kita harus menjamin keamanan Israel” juga perlu dibaca secara kritis. Keamanan siapa yang menjadi prioritas? Dalam relasi yang timpang, keamanan sering kali menjadi bahasa halus untuk legitimasi dominasi. Jika keamanan Israel menjadi premis utama, maka keamanan dan kedaulatan Palestina secara otomatis ditempatkan sebagai variabel sekunder.
Trump dengan jelas menyatakan bahwa BoP didirikan untuk menggantikan peran PBB yang dianggap gagal. Memang benar, selama lebih dari tujuh dekade, resolusi demi resolusi PBB tidak memiliki daya paksa ketika berhadapan dengan Israel yang dibekingi Amerika Serikat. Namun kegagalan PBB bukan berarti solusi berada di tangan forum baru yang justru lebih terbuka berada di bawah pengaruh kekuatan besar. Jika PBB yang relatif multilateral saja tidak mampu memaksa Israel mematuhi hukum internasional, apalagi BoP yang lahir dari inisiatif Washington.
Apa yang menjadi masalah di sini adalah Israel memahami kelemahan relatif imperialis AS. Untuk menjamin dominasi imperialisnya, Israel sudah tidak lagi dapat bersandar sepenuhnya pada AS. Israel ingin menjadi kekuatan imperialis regional di Timur tengah. Inilah mengapa Israel lebih agresif terhadap Lebanon dan Iran.
Masalahnya adalah imperialisme itu sendiri. Imperialisme mensyaratkan dominasi dan perang. Selama imperialisme belum digulingkan, maka semua pembicaraan perdamaian hanya menjadi lelucon.
Perdamaian sejati tidak lahir dari dominasi sepihak. Ia tidak dibangun di atas perlucutan sepihak tanpa pengakuan hak politik. Dan ia tidak mungkin tumbuh jika hak menentukan nasib sendiri rakyat Palestina tidak menjadi pusat dari setiap perundingan.
Kita tidak percaya bahwa kekuatan imperialis akan menjamin hak menentukan nasib sendiri rakyat Palestina. Hanya ketika kekuatan imperialis ini digulingkan, maka perdamaian akan terjadi.
Mobilisasi rakyat pekerja sedunia melawan genosida Gaza beberapa waktu lalu membuat banyak negara-negara Arab dan Eropa takut bahwa mobilisasi ini akan berkembang menjadi revolusi yang dapat menumbangkan pemerintahan mereka. Dalam satu cara atau lainnya, harus ada semacam perdamaian, karena isu Palestina telah menjadi faktor yang mengguncang kestabilan dunia dan mengancam kelas penguasa.
Maka pertanyaan di awal tetap relevan dan mendesak: Indonesia bergabung dalam Board of Peace, tetapi perdamaian untuk siapa? Jika perdamaian yang dimaksud adalah stabilitas yang menguntungkan kekuatan dominan, maka itu bukan perdamaian, melainkan legitimasi terhadap penindasan rakyat Palestina.
Jika dahulu Tan Malaka menegaskan bahwa “tuan rumah tidak berunding dengan maling di rumah sendiri”, maka hari ini sang maling bukan saja bertahan di dalam rumah, melainkan mengundang sekutu-sekutunya untuk meresmikan pendudukannya. Ironisnya, Indonesia hadir di forum dan melegitimasinya. Kehadiran Indonesia dalam BoP bukan karena kebaikan hati Prabowo untuk ikut terlibat dalam menjaga “perdamaian” di Gaza. Ini adalah upaya Prabowo untuk berada di sisi baik AS, untuk menyenangkan hati Donald Trump, seturut dengan kebijakan “bermain di dua kaki”. Kelas penguasa Indonesia ingin menghindari perang tarif, dan ini dilakukan dengan menghamba pada kepentingan imperialis AS di Timur Tengah. Kehadiran Indonesia – sebagai negara muslim terbesar – dalam BoP jelas penting untuk memberi legitimasi bagi perdamaian palsu ini. Sementara, para pemuka agama dari berbagai ormas Islam – misalnya MUI, Muhammadiyah, ICMI, NU, dll. – setelah bertemu dengan Prabowo telah menyatakan kesepakatan mereka dengan langkah Indonesia bergabung dengan BoP, yang menunjukkan sekali lagi kemunafikan mereka. Borjuasi Indonesia, para politisi mereka, serta pemuka-pemuka agama bayaran mereka, memang selalu siap menjadi kacung AS demi menjaga profit kapitalis.
