Dalam sejarah kapitalisme modern, kita mengenal berbagai perang. Mulai dari Perang Dunia Pertama, Kedua hingga akhir-akhir ini perang Ukraina-Rusia, perang Gaza, dan beberapa hari yang lalu, invasi imperialis ke Iran oleh AS-Israel. Perang sudah bukan barang masa lalu dari jaman kakek nenek kita. Ia kini menghantui generasi hari ini setiap hari. Sesungguhnya perang selalu menjadi bagian integral kapitalisme, terutama kapitalisme dalam krisisnya yang terdalam hari ini. Bertentangan dengan semua mitos bahwa kapitalisme menciptakan perdamaian antar bangsa, justru kapitalisme mengangkat perang ke tahap yang lebih tinggi bahkan lebih menghancurkan. Tidak mungkin ada kapitalisme tanpa perang.
Semenjak masyarakat berkelas ada, perang selalu menyertai umat manusia. Kepemilikan pribadi menyebabkan terbentuknya kelas dan negara – sebuah instrumen penghisapan satu kelas atas yang lain. Kelas penindas yang telah mengonsentrasikan kekayaan dan kekuasaan di tangannya tak dapat hidup tanpa perang. Perang dibutuhkan sebagai sarana memperbudak bangsa lain dan memperkuat dominasi satu negara atas yang lain.
Pada zaman dahulu, ketika kelas-kelas dalam masyarakat belum terbentuk, ketika masyarakat masih hidup komunal, memang ada konflik-konflik acak antara suku. Bentrokan biasanya terjadi karena balas dendam atau suku lain memasuki wilayah yang sudah dikuasai. Namun perang boleh dikatakan hanyalah pengecualian dan tidak bersifat opresif. Tetapi semenjak munculnya masyarakat berkelas, kekerasan bersenjata mengambil makna yang baru. Perang menjadi bagian dari penindasan yang berakar dari masyarakat kelas. Di jaman Romawi misalnya, perang penaklukan diluncurkan untuk mengumpulkan budak demi keberlangsungan sistem perbudakan Romawi. Hari ini, dalam era kapitalisme, perang diluncurkan untuk profit.
Semua perang saat ini merupakan hasil dari sistem kapitalisme. Kelas borjuasi terus menerus menginginkan profit. Ekspansi modal mengharuskan mereka bertempat dan bersarang di mana-mana. Kepentingan ekonomi kapitalisme terekspresikan dalam politik, dengan kata lain politik adalah ekspresi ekonomi terkonsentrasi. Begitu pula perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Mereka menjadikan kekerasan bersenjata sebagai elemen permanen dalam politik mereka.
Untuk memahami perang tertentu beserta penyebabnya, kita perlu memahami kebijakan kelas penguasa yang berkepentingan dengan perang tersebut. Kita perlu mempertimbangkan keseluruhan hubungan ekonomi dan politik di setiap negara serta kelompok negara yang terlibat dalam perang.
Tentu saja sebagai Marxis kita tidak menolak perang secara prinsipil. Ada berbagai perang dalam sejarah. Ada perang penjarahan yang dilakukan oleh imperialis dan ada pula perang yang dilancarkan kelas tertindas melawan penindas. Sifat perang ditentukan oleh kelas mana yang mengobarkan perang. Kita mendukung perang yang disebut terakhir dan menolak perang imperialisme.
Kita telah memasuki tahapan tertinggi kapitalisme yakni imperialisme, dimana dunia telah dibagi di antara kekuatan besar di antara mereka. Mereka telah menjarah bangsa-bangsa dan negara di bawah dominasinya.
Dalam sejarah, kekuatan yang mendominasi ini berubah-ubah. Pembagian ulang dunia yang dilakukan imperialis tergantung pada kekuatan ekonomi mereka. Mereka tidak dapat membagi-bagi kekuasaan dan pasar begitu saja tanpa ada kekuatan ekonomi baru yang menyainginya. Kekuatan suatu negara ditentukan oleh kekuatan ekonomi mereka. Lenin menyebut, “tidak ada pembagian yang dapat dilakukan selain ‘sebanding dengan kekuatan’, dan kekuatan berubah seiring perkembangan ekonomi.”
Dalam sejarah kita melihat perimbangan kekuatan imperialis seringkali berubah. Sebelum Perang Dunia I kita menyaksikan Jerman sebagai kekuatan yang mulai menyaingi kekuatan imperialis Inggris dan Prancis; imperialis AS menggantikan Inggris pada Perang Dunia II; dan hari ini kita menyaksikan kebangkitan Tiongkok menyaingi imperalis AS. Sumber-sumber konflik dan ketegangan hari ini dapat kita temukan dari pembagian ulang dunia di antara kekuatan imperialis.
Tujuan dari perang hari ini adalah meningkatkan kekayaan dan dominasi imperialis. Perang dibutuhkan ketika cara-cara damai tidak lagi memadai untuk mengatasi kontradiksi. Perang hanyalah kelanjutan dari kebijakan tertentu dari kelas tertentu dalam bentuk kekerasan bersenjata tertentu. Sebagaimana tidak ada politik di atas kelas, begitu pula tidak ada perang yang tidak mengejar kepentingan ekonomi dan politik dari kelas tertentu.
Pada masa kapitalisme belum mencapai tahapan tertingginya yakni imperialisme, perang belum mencapai proporsi yang lebih tajam seperti sekarang. Hal ini dikarenakan masih terdapat wilayah-wilayah luas yang belum terbagi di antara negara-negara kuat. Pasar dunia belum sepenuhnya terisi, dan sindikat monopoli belum berkembang seperti sekarang. Dengan transisi kapitalisme ke tahap lebih tingginya, yakni imperialisme, semua kontradiksi kapitalisme semakin terungkap dan peperangan di antara kekuatan imperialis semakin tidak terelakkan.
Sekarang semua wilayah di dunia telah dibagi di antara negara-negara imperialis. Untuk mendapatkan wilayah, bahan baku dan pasar, wilayah tersebut harus diambil dari negara lain. Seiring waktu perkembangan yang tidak merata di antara kekuatan imperialis ini menyebabkan sekelompok negara kapitalis dengan kekuatan ekonomi dan militer yang, tetapi kekurangan pasar dan bahan baku, tidak lagi mampu menghadapi situasi yang ada dan mengharuskan mereka merebut pasar.
Kemudian, negara-negara ini ingin membagi ulang dunia yang sudah terpecah belah. Mereka ingin mengubah kondisi yang ada. Pertama, melalui kesepakatan diplomatik bila itu memungkinkan. Kedua, melalui konflik bersenjata bila yang pertama tidak memadai lagi. Kontradiksi imperialisme mencapai titik puncaknya dan menjadi tak teratasi kecuali dengan jalan perang. Oleh karena itu, perjuangan untuk pembagian ulang dunia menjadi sangat kejam, yang berujung pada perang penjarahan.
Di bawah dominasi monopoli, cepat atau lambat konflik di antara kekuatan imperialis meningkat menjadi perang dunia. Perang dunia sekalipun tidak mampu menyelesaikan kontradiksi dalam cara produksi. Jeda antar perang tidak akan lama, seperti halnya jeda antara Perang Dunia I dan Perang Dunia II. Oleh karena itu, perang imperialis demi pembagian ulang dunia yang baru semakin tak terelakkan.
Jalinan kontradiksi ini memaksa negara-negara untuk membentuk koalisi berdasarkan ikatan ekonomi, politik, dan militer di dalamnya. Pada saat yang sama, koalisi itu sendiri penuh dengan kontradiksi: anggotanya tidak setara dan saling bergantung, saling melemahkan, dan saling menekan. Dengan demikian, ketimpangan perkembangan ini semakin meningkat. Perang yang meletus justru berdampak sebaliknya terhadap perekonomian, mempercepat konsentrasi modal dan perkembangan kapitalisme monopolistik menjadi kapitalisme monopolistik negara.
Namun, akar penyebab perang juga dapat dipengaruhi oleh kondisi historis tertentu, situasi sosial, dan antagonisme kelas tertentu. Situasi historis berkorelasi secara dialektis dengan akar penyebab perang. Inilah esensi dari penyebab spesifik perang. Selama kapitalisme masih ada, akar penyebab perang tetap ada.
Kini dunia berada dalam kondisi yang sama ketika imperialisme dunia bergolak dengan kontradiksi yang terakumulasi. Kita berada di ambang pergeseran lempeng tektonik dalam hubungan dunia. Perimbangan kekuatan saat ini telah berubah.
Setelah runtuhnya Uni Soviet dan pemulihan kapitalisme Tiongkok, perimbangan kekuatan dunia telah berubah. Selama dua dekade terakhir, sebuah pusat kekuatan baru telah muncul dalam sistem imperialisme dunia, yang bersaing dengan imperialis AS. Kutub yang berkembang pesat, namun sudah mengalami masalah kelebihan produksi ini adalah imperialis Tiongkok.
Seluruh negara dari Asia Tenggara sampai Afrika terjerat utang Tiongkok dan diperbudak oleh produksi dan perbankannya. Wilayah-wilayah yang dulunya di bawah dominasi imperialis Prancis seperti Afrika Selatan dan Sub Sahara kini dibanjiri modal dan investasi Tiongkok. Begitu pula negara-negara di Asia Tenggara. Tiongkok sedang mempersiapkan pertempuran yang menentukan untuk pembagian ulang dunia. Perpecahan dalam koalisi antar negara, penumpukan senjata yang terang-terangan, persiapan menyeluruh untuk perang, dan konflik-konflik regional yang mendahuluinya, tak lagi dapat disembunyikan.
Perang selalu dan di mana pun dalam sejarah merupakan konsekuensi dari berlakunya hukum-hukum objektif perkembangan sejarah. Tidak ada perang dalam sejarah yang dimulai semata-mata atas kehendak satu orang atau sekelompok individu. Justru pada saat yang sama, perang selalu dilancarkan untuk kepentingan ekonomi dan politik kelas penguasa.
Para humas dan penulis borjuis telah berabad-abad berusaha mendistorsi hakikat perang. Tetapi pada akhirnya perang di bawah kapitalisme adalah alat yang digunakan kelas kapitalis untuk mencapai tujuannya: merebut pasar, tenaga kerja, dan penguasaan modal. Kelas proletariat tidak pernah mendapatkan apa pun dari perang-perang ini. Sebaliknya, merekalah yang menanggung beban perang; merekalah yang membayarnya dengan darah, tenaga, dan nyawa mereka.
Imperialisme sebagai tahap tertinggi kapitalisme
Imperialisme bukan sekadar kebijakan agresif suatu negara, melainkan tahap perkembangan tertentu dari kapitalisme itu sendiri. Ketika produksi terkonsentrasi pada segelintir perusahaan raksasa, ketika bank dan industri melebur menjadi oligarki finansial, ketika ekspor modal menjadi lebih penting daripada ekspor barang, dan ketika dunia telah sepenuhnya terbagi di antara kartel internasional serta kekuatan besar, maka kapitalisme memasuki tahap tertingginya: imperialisme.
Dalam tahap ini, perang bukan lagi penyimpangan, melainkan keniscayaan. Monopoli membutuhkan pasar yang stabil, sumber daya murah, dan jalur perdagangan yang aman. Ketika kepentingan dua atau lebih kekuatan besar berbenturan, maka konflik bersenjata menjadi instrumen terakhir untuk menyelesaikan persaingan.
Kapitalisme pada tahap imperialismenya tidak lagi didominasi oleh persaingan bebas dalam arti klasik, melainkan oleh monopoli dan oligopoli. Produksi dan keuangan terkonsentrasi di tangan segelintir korporasi raksasa yang kekuatannya melampaui banyak negara. Konsentrasi ini bukan kebetulan, melainkan hasil logis dari akumulasi dan konsentrasi modal.
Ketika segelintir perusahaan menguasai sektor-sektor strategis — perbankan, energi, pertambangan, telekomunikasi, dan media — maka keputusan ekonomi mereka memiliki konsekuensi geopolitik. Di sinilah hubungan antara monopoli dan perang menjadi nyata.
Sebagai contoh, di Amerika Serikat saja, lima bank raksasa memegang dominasi besar atas sistem keuangan global: JPMorgan Chase, Bank of America, Citigroup, Wells Fargo, dan Goldman Sachs. Kelima institusi ini menguasai triliunan dolar aset, mendominasi pasar obligasi, derivatif, pembiayaan korporasi, hingga utang negara berkembang. Mereka bukan sekadar bank; mereka adalah arsitek arus modal global.
Ketika krisis 2008 terjadi, negara turun tangan menyelamatkan mereka. Ini memperlihatkan relasi simbiotik antara negara dan kapital finansial. Negara bertindak sebagai pelindung terakhir monopoli, sementara monopoli menentukan arah kebijakan negara. Dalam konteks imperialisme, ekspansi modal finansial ke luar negeri — melalui pinjaman, investasi, dan instrumen utang — sering kali menjadi pembuka jalan intervensi politik dan militer.
Sektor industri pertambangan global terkonsentrasi pada beberapa perusahaan raksasa: BHP, Rio Tinto, Glencore, Vale, Anglo American. Mereka menguasai produksi bijih besi, nikel, tembaga, batu bara, dan logam strategis lain yang penting bagi industri militer dan teknologi tinggi.
Kontrol atas bahan baku berarti kontrol atas produksi global. Ketika suatu negara kaya sumber daya mencoba mengambil alih kendali atau menasionalisasi industri, tekanan ekonomi hingga intervensi politik sering kali menyusul. Dalam banyak kasus sejarah, konflik bersenjata berakar pada perebutan tambang dan sumber daya.
Imperialisme modern tidak selalu tampil sebagai invasi langsung. Ia bekerja melalui pendanaan keamanan, utang, dan kerja sama migrasi. Di Sudan, dana Eropa untuk pengendalian migrasi secara tidak langsung memperkuat RSF, kelompok paramiliter yang terlibat dalam kekerasan sektarian. Dengan demikian, stabilitas perbatasan bagi Eropa dibayar dengan instabilitas dan pertumpahan darah di Afrika.
Begitu pula di bidang telekomunikasi. Telekomunikasi bukan sekadar bisnis, melainkan infrastruktur kekuasaan. Ini juga terkonsentrasi di beberapa raksasa global, yang meliputi: AT&T, Verizon Communications, Tiongkok Mobile, Deutsche Telekom.
Kontrol atas jaringan komunikasi berarti kontrol atas data, keamanan, dan bahkan opini publik. Persaingan teknologi 5G antara kekuatan AS dan Tiongkok bukan hanya soal kecepatan internet, tetapi tentang dominasi standar global dan keamanan strategis. Dalam era modern, perang tidak hanya terjadi dengan tank dan rudal, tetapi juga melalui siber dan kontrol informasi.
Energi fosil tetap menjadi fondasi ekonomi global. Beberapa raksasa mendominasi sektor migas: Saudi Aramco, ExxonMobil, Shell, dan Chevron. Minyak dan gas bukan sekadar komoditas; ia adalah instrumen imperialis. Banyak konflik abad ke-20 dan ke-21 berkaitan langsung atau tidak langsung dengan energi. Jalur pipa, selat strategis, dan ladang minyak menjadi titik panas konflik internasional. Segelintir monopoli mengendalikan sumber-sumber energi dan perebutan atasnya akan terus memicu ketegangan global.
Tiga konglomerat media juga merupakan pengendali narasi perang. Itu juga terkonsentrasi di tangan segelintir monopoli: The Walt Disney Company, Comcast, Warner Bros. Discovery, News Corporation. Mereka membentuk opini publik global. Dalam situasi perang, media sering kali menjadi alat membentuk opini publik. Narasi tentang “demokrasi”, “keamanan nasional”, atau “perang melawan teror” dibangun untuk membenarkan intervensi militer. Dengan demikian, monopoli tidak hanya menguasai ekonomi, tetapi juga membentuk kesadaran yang ada di masyarakat.
Konsentrasi kapital menciptakan struktur di mana kepentingan segelintir korporasi dapat menentukan kebijakan luar negeri suatu negara. Industri militer, perbankan, energi, dan teknologi membentuk jaringan kepentingan yang saling terkait.
Perang menjadi kelanjutan logis ketika pasar jenuh dan terjadi overproduksi. Akses bahan baku pun terancam, dan jalur perdagangan diperebutkan. Hegemoni global digugat oleh kekuatan imperialis baru. Monopoli membutuhkan negara. Negara membutuhkan monopoli. Dan ketika kepentingan mereka terancam, mesin perang dihidupkan.
Perang dunia dan pembagian ulang dunia
Perang Dunia I dan II bukanlah kecelakaan sejarah. Ia merupakan hasil dari perebutan koloni, pasar, dan jalur perdagangan di antara kekuatan kapitalis utama. Jerman yang berkembang pesat menuntut bagian yang lebih besar dari dunia yang telah lama dikuasai Inggris dan Prancis. Ketika diplomasi gagal, perang meletus.
Bagi banyak sejarawan, pembunuhan Franz Ferdinand di Sarajevo dianggap sebagai pemicu perang. Tetapi tidak demikian. Peristiwa itu hanyalah percikan api di atas tumpukan kayu kering yang telah lama menunggu untuk terbakar. Akar sesungguhnya terletak pada kontradiksi mendasar sistem kapitalisme: produksi yang semakin tersosialisasi tetapi terbelenggu oleh kepemilikan pribadi, bangsa-negara serta terkonsentrasi pada segelintir elite finansial dan industri.
Menjelang 1914, dunia telah terbagi hampir sepenuhnya di antara kekuatan imperialis. Inggris menguasai seperempat permukaan bumi. Prancis mencengkeram Afrika Utara dan Asia Tenggara; sementara Rusia memperluas wilayahnya ke Asia Tengah. Jerman, yang baru bersatu pada 1871 dan mengalami lompatan industri luar biasa, merasa tertinggal dalam pembagian koloni. Ketika ekspansi ekonomi tidak lagi menemukan ruang damai, ekspansi militer menjadi pilihan. Dengan kata lain, perang adalah kelanjutan kepentingan ekonomi dengan cara lain.
Perang Dunia I menghancurkan tatanan lama Eropa, tetapi tidak menyelesaikan persoalan dasarnya. Perjanjian damai justru menanam benih konflik baru. Perjanjian Versailles memaksa Jerman membayar reparasi besar dan kehilangan wilayah penting. Krisis ekonomi dan hiperinflasi memperdalam ketidakstabilan sosial. Kegagalan Revolusi Jerman karena pengkhianatan Sosial Demokrat membawa periode revolusi dan kontra-revolusi berkepanjangan. Kelas buruh kelelahan dalam periode ini, sementara massa borjuis kecil marah terhadap situasi dan melihat buruh sebagai musuh. Kondisi ini membawa periode brutal di bawah tumit besi fasisme. Dari reruntuhan itu bangkitlah Hitler yang mengeksploitasi nasionalisme ekstrem yang kemudian memprovokasi Perang Dunia II.
Perang Dunia II pada dasarnya adalah upaya baru pembagian ulang dunia. Jerman Nazi berambisi menguasai Eropa Timur sebagai “ruang hidup” (Lebensraum), sementara Jepang memperluas dominasi di Asia Timur dan Pasifik. Krisis ekonomi global 1929 mempercepat proses ini: pasar menyusut, pengangguran melonjak, dan negara-negara kapitalis semakin proteksionis. Blok-blok ekonomi tertutup terbentuk, yang memperdalam rivalitas. Ketika kompromi tak lagi mungkin, senjata kembali berbicara.
Namun, di balik persaingan antarnegara, terdapat kepentingan kelas kapitalis. Industri persenjataan meraup keuntungan besar; bank-bank membiayai ekspansi; dan rakyat pekerja dikirim ke medan tempur. Jutaan orang tewas bukan demi kebebasan abstrak, melainkan demi kepentingan kelas penguasa mereka. Bahkan setelah 1945, dunia tidak memasuki era damai sejati. Ia memasuki fase baru: ketegangan antara AS dan Uni Soviet dalam Perang Dingin.
Dengan demikian, Perang Dunia I dan II harus dipahami sebagai ekspresi dari kontradiksi imperialisme—tahap ketika kapitalisme telah menjadi sistem global dan pembagian dunia telah selesai, sehingga setiap perubahan perimbangan kekuatan hanya bisa terjadi melalui benturan besar. Selama logika akumulasi dan persaingan tetap menjadi dasar sistem, potensi konflik berskala luas akan selalu menghantui umat manusia.
Perang Dunia II melanjutkan kontradiksi yang belum terselesaikan. Kebangkitan Amerika Serikat sebagai kekuatan dominan menandai perubahan pusat gravitasi kapitalisme dunia. Setelah perang, tatanan baru dibentuk melalui lembaga-lembaga seperti IMF dan Bank Dunia, yang pada dasarnya menjadi instrumen dominasi ekonomi global. Namun, tatanan ini tidak menghapus kontradiksi. Ia hanya menundanya.
Perang Dingin dan ilusi perdamaian
Periode yang disebut “Perang Dingin” sering digambarkan sebagai masa keseimbangan dan stabilitas karena tidak terjadi perang langsung antara dua adidaya: Amerika Serikat dan Uni Soviet. Doktrin saling menghancurkan secara pasti (mutually assured destruction) membuat perang terbuka terlalu berisiko. Namun, di balik keseimbangan nuklir itu, dunia justru dibanjiri konflik regional yang berdarah. Asia, Afrika, dan Amerika Latin berubah menjadi papan catur bagi imperialisme.
Di Semenanjung Korea, perang meletus pada 1950 ketika pasukan dari Korea Utara menyeberangi garis paralel ke-38. Konflik itu segera melibatkan Korea Selatan yang didukung imperialis AS serta pasukan PBB, dan secara tidak langsung didukung oleh Uni Soviet serta Tiongkok di pihak Utara. Perang Korea (1950–1953) menghancurkan infrastruktur dan menewaskan jutaan orang, tetapi berakhir tanpa penyatuan. Hingga kini, semenanjung tersebut tetap terbelah. Ini adalah warisan langsung dari imperialisme AS.
Begitu pula dalam kasus Partisi India dan Pakistan pada 1947. Partisi ini tidak dapat dilepaskan dari strategi imperialis Inggris yang selama puluhan tahun menerapkan politik “divide and rule.” Setelah Pemberontakan 1857, pemerintah kolonial semakin waspada terhadap potensi persatuan rakyat India lintas agama dan etnis. Inggris lalu memperkuat identitas komunal melalui sensus, sistem hukum, dan perwakilan politik terpisah berdasarkan agama. Kebijakan ini secara bertahap mengubah perbedaan sosial menjadi garis politik yang tegas. Ketika gerakan kemerdekaan menguat, perpecahan yang telah dipupuk dalam struktur kolonial itu menjadi semakin dalam.
Menjelang akhir Perang Dunia II, Inggris yang kelelahan secara ekonomi dan militer bergegas meninggalkan India. Di bawah Wakil Raja Louis Mountbatten, proses pemisahan wilayah dilakukan. Batas antara India dan Pakistan ditentukan oleh Komisi Radcliffe hanya dalam hitungan minggu. Keputusan administratif yang terburu-buru ini mengabaikan kompleksitas demografis dan masalah kebangsaan di Punjab dan Bengal, wilayah yang memiliki populasi campuran Hindu, Muslim, dan Sikh.
Akibatnya sangat tragis: sekitar 14 juta orang terpaksa mengungsi melintasi perbatasan baru, menjadikannya salah satu migrasi paksa terbesar dalam sejarah modern. Kekerasan komunal meledak, dengan korban jiwa diperkirakan mencapai ratusan ribu hingga lebih dari satu juta orang. Inggris menyerahkan kekuasaan dan menarik diri, tetapi meninggalkan warisan konflik yang berlanjut, terutama sengketa Kashmir yang memicu beberapa perang antara India dan Pakistan.
Demikian pula dengan konflik Israel-Palestina yang tidak bisa dilepaskan dari warisan kebijakan imperialis Inggris. Setelah runtuhnya Kekaisaran Ottoman pada akhir Perang Dunia I, Inggris memperoleh Mandat atas Palestina dari Liga Bangsa-Bangsa. Dalam periode ini, melalui Deklarasi Balfour 1917, pemerintah Inggris menyatakan dukungan bagi “tanah air nasional bagi bangsa Yahudi” di Palestina, tanpa menyelesaikan secara adil persoalan hak politik dan tanah bagi penduduk Arab Palestina yang telah lama tinggal di sana. Kebijakan yang ambigu dan saling bertentangan ini menanamkan fondasi konflik berkepanjangan hingga saat ini
Selama masa Mandat (1920–1948), Inggris berusaha menyeimbangkan janji-janji politiknya kepada komunitas Yahudi dan Arab, tetapi pada praktiknya justru memperdalam ketegangan. Migrasi Yahudi meningkat, terutama akibat opresi dan holocaust di Eropa, sementara masyarakat Arab Palestina merasa terancam secara demografis dan politik. Alih-alih membangun perdamaian, imperialisme melahirkan kekerasan dan tidak menyelesaikan akar persoalan. Ketika Inggris akhirnya menarik diri pada 1948, wilayah tersebut sudah berada di ambang perang terbuka.
Sudah menjadi umum dalam sejarah imperialisme Inggris, setiap kali Inggris meninggalkan koloni ia kerap mewariskan batas wilayah, struktur politik, atau kompromi yang rapuh dan sarat konflik. Dari Asia Selatan hingga Timur Tengah, proses “mengakhiri kolonialisme” seringkali berakhir dengan konflik sektarian. Akibatnya, negara-negara baru lahir dalam kondisi ketegangan internal maupun regional. Dalam konteks Israel–Palestina, warisan imperialis ini terus membentuk dinamika konflik hingga hari ini.
Di Asia Tenggara, Vietnam menjadi simbol paling dramatis perang proksi. Setelah kekalahan Prancis di Dien Bien Phu, Vietnam terbagi dua: Utara yang dipimpin komunis dan Selatan yang didukung Barat. Amerika Serikat meningkatkan intervensi militernya pada 1960-an, mengirim ratusan ribu tentara untuk menahan “efek domino” komunisme. Perang Vietnam bukan hanya konflik ideologi, tetapi juga perebutan pengaruh strategis imperialis AS di Asia. Ketika Saigon jatuh pada 1975, itu menjadi pukulan besar bagi kredibilitas global Amerika Serikat dan memperlihatkan batas kekuatan militernya.
Di Timur Tengah dan Asia Tengah, Afghanistan menjadi medan tempur brutal pada 1979 ketika Uni Soviet menopang Afganistan. Amerika Serikat, bersama Pakistan dan Arab Saudi, membiayai serta mempersenjatai kelompok mujahidin (Islamis Fundamentalis) – cikal bakal Taliban nantinya. Intervensi AS di Afganistan bukanlah membawa “demokrasi” melainkan barbarisme dan sektarianisme. Taliban sebagai proksi AS melawan pengaruh komunisme kini menjadi monster mengerikan yang menguasai Afganistan.
Afrika juga tak luput. Di Angola, perang saudara pecah setelah kemerdekaan dari Portugal pada 1975. Gerakan MPLA didukung Uni Soviet dan Kuba, sementara UNITA memperoleh bantuan dari Amerika Serikat dan Afrika Selatan. Konflik berlangsung puluhan tahun, menewaskan ratusan ribu orang dan menghancurkan ekonomi negara tersebut. Angola menjadi contoh bagaimana dekolonisasi sering kali tidak berarti kedaulatan penuh, melainkan sekadar perubahan bentuk dominasi.
Di Amerika Latin, intervensi berlangsung melalui kudeta, dukungan terhadap rezim militer, dan operasi intelijen. Dari Guatemala hingga Chile, pemerintah yang dianggap terlalu kiri digulingkan atau ditekan oleh imperialis AS. Sementara itu, AS berusaha menghalau Uni Soviet memperluas pengaruhnya.
Dengan demikian, “Perang Dingin” bukanlah masa damai, melainkan periode konflik tak langsung yang tersebar luas. Keseimbangan nuklir di antara dua adidaya justru memindahkan peperangan ke wilayah Dunia Ketiga. Negara-negara berkembang membayar harga tertinggi—dalam bentuk kehancuran ekonomi, instabilitas politik, dan generasi yang hilang—demi ambisi imperialis AS untuk merebut dominasi dunia.
Kebangkitan Tiongkok dan krisis hegemoni AS
Abad ke-21 ditandai oleh kebangkitan Tiongkok sebagai kekuatan ekonomi dan militer utama. Investasi besar-besaran melalui proyek infrastruktur global, ekspansi teknologi, serta modernisasi militer menunjukkan ambisi globalnya.
Di sisi lain, Amerika Serikat berusaha mempertahankan hegemoninya melalui aliansi militer, perang dagang, dan pembatasan teknologi. Ketegangan di Laut Tiongkok Selatan, Taiwan, serta perang dagang dan tarif mencerminkan konflik antara kekuatan imperialis lama AS dan kekuatan imperialis baru yang lebih energik yaitu Tiongkok.
Krisis overproduksi di Tiongkok dan stagnasi relatif ekonomi Barat memperdalam antagonisme ini. Ketika pasar domestik tidak mampu menyerap produksi, ekspansi keluar menjadi keharusan. Dan ketika dua raksasa berebut wilayah pengaruh yang sama, dunia kembali berdiri di tepi jurang konflik besar.
Setelah runtuhnya Uni Soviet pada 1991, banyak pihak mengira era konflik global besar telah berakhir. AS tampil sebagai satu-satunya adidaya. Namun sejarah tidak berhenti. Dalam dua dekade terakhir, kebangkitan Tiongkok sebagai kekuatan ekonomi dan militer baru kembali mengubah keseimbangan dunia. Konflik ini bertransformasi menjadi kompetisi strategis, teknologi, dan perdagangan.
Salah satu titik paling sensitif adalah Taiwan. Bagi Beijing, Taiwan adalah bagian tak terpisahkan dari wilayahnya dan penyatuan kembali Taiwan merupakan tujuan historisnya. Bagi Amerika Serikat, Taiwan memiliki arti strategis dan simbolis: ia merupakan mitra sekaligus simpul penting dalam rantai pasokan semikonduktor global. Setiap kunjungan pejabat tinggi Amerika ke Taipei atau latihan militer Tiongkok di Selat Taiwan selalu meningkatkan ketegangan. Konflik ini bukan sekadar soal identitas nasional, tetapi juga tentang dominasi teknologi, jalur pelayaran, dan pengaruh di Asia-Pasifik.
Selain dimensi militer, rivalitas juga berlangsung melalui perang dagang dan pembatasan ekonomi. Amerika Serikat memberlakukan pembatasan ekspor teknologi canggih ke Tiongkok, terutama di sektor chip dan kecerdasan buatan. Perusahaan-perusahaan Tiongkok seperti Huawei menjadi sasaran sanksi, dengan alasan keamanan nasional. Tiongkok merespons dengan mempercepat strategi kemandirian teknologi dan memperluas jaringan perdagangan melalui inisiatif globalnya.
Di Amerika Latin, tekanan imperialis juga terasa. Venezuela, misalnya, menjalin hubungan ekonomi erat dengan Tiongkok melalui pinjaman, investasi energi, dan kerja sama infrastruktur. Ketika Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap pemerintah Caracas, Tiongkok menjadi salah satu mitra ekonomi utama yang tetap bertahan. Namun di negara lain, tekanan Washington sering kali membatasi ruang gerak kerja sama dengan Beijing. Beberapa pemerintah Amerika Latin menghadapi dilema: di satu sisi, Tiongkok menawarkan investasi besar dan pasar ekspor; di sisi lain, ketergantungan pada akses keuangan dan pasar Amerika Serikat membuat mereka berhati-hati.
Contoh nyata terlihat dalam perdebatan mengenai partisipasi perusahaan Tiongkok dalam proyek 5G atau infrastruktur strategis di berbagai negara Amerika Latin. Sejumlah negara mendapat tekanan diplomatik agar tidak melibatkan perusahaan Tiongkok dalam proyek telekomunikasi, dengan alasan keamanan. Pilihan ekonomi pun menjadi keputusan geopolitik. Bahkan dalam konteks perdagangan, beberapa perjanjian atau kebijakan domestik dirancang agar tidak bertentangan dengan kepentingan Washington.
Negara-negara berkembang kembali berada di antara dua kekuatan besar yang bersaing. Taiwan menjadi simbol titik nyala ketegangan militer, sementara Venezuela dan Amerika Latin menggambarkan medan persaingan ekonomi dan diplomatik. Dunia memasuki fase multipolar yang rapuh—di mana konflik tidak selalu berupa invasi terbuka, tetapi tekanan finansial, sanksi, pembatasan teknologi, dan perebutan rantai pasokan global.
Dengan demikian, sejarah pembagian ulang pengaruh dunia terus berlanjut. Aktornya mungkin berubah, tetapi dinamika dasar persaingan kekuatan besar tetap membentuk arah politik dan ekonomi global saat ini.
Sosialisme atau barbarisme?
Dalam setiap perang, kaum pekerja dikirim ke garis depan. Mereka berperang bukan demi kepentingan mereka sendiri, melainkan demi laba korporasi. Sementara itu, krisis ekonomi, inflasi, dan pemotongan anggaran sosial dibebankan kepada rakyat atas nama “kepentingan nasional.” Nasionalisme digunakan untuk memecah belah proletariat internasional. Padahal kepentingan mereka sama: hidup layak tanpa eksploitasi dan tanpa perang.
Ketegangan di antara kekuatan imperialis global terus berulang memperlihatkan satu pola yang konsisten: kelas penguasa berbicara atas nama bangsa, kehormatan, atau keamanan, tetapi yang membayar harga tertinggi hampir selalu rakyatnya. Dalam setiap periode, dari perang imperialis klasik hingga konflik imperialis modern, narasi patriotisme kerap menjadi selubung bagi kepentingan imperialis.
Dalam Perang Dunia I, misalnya, para raja, kaisar, dan elite industri saling berkerabat dan terhubung secara diplomatik, tetapi jutaan buruh dan petani dikirim ke parit-parit berlumpur perang. Anekdot terkenal menggambarkan bagaimana pada Natal 1914, tentara Inggris dan Jerman secara spontan melakukan gencatan senjata informal, bertukar rokok dan menyanyikan lagu bersama. Para prajurit yang sehari sebelumnya diperintahkan saling membunuh itu menemukan kesamaan sebagai sesama manusia biasa. Namun para jenderal segera memerintahkan pertempuran dilanjutkan. Solidaritas rakyat dianggap ancaman dan perang harus diteruskan.
Di abad ke-20, Winston Churchill pernah menyatakan, “Sejarah akan berbaik hati kepadaku karena aku berniat menulisnya sendiri”. Kutipan ini menggambarkan sudut pandang kelas penguasa. Ini menyiratkan kesadaran bahwa narasi resmi sering ditentukan oleh pemenang—oleh mereka yang memiliki kuasa politik dan media. Dalam banyak perang, keputusan strategis dibuat di ruang tertutup oleh segelintir elite, sementara rakyat hanya menerima konsekuensinya. Para pemuda direkrut, taraf hidup rakyat dikorbankan, dan generasi hilang dalam konflik yang tidak mereka putuskan.
Contoh paling telanjang tentang kemunafikan diplomasi terjadi setelah Revolusi Oktober 1917. Pemerintahan Bolshevik di bawah Lenin dan Trotsky membuka arsip diplomatik Kekaisaran Rusia dan mempublikasikan berbagai perjanjian rahasia antara Sekutu. Salah satunya adalah Perjanjian Sykes–Picot antara Inggris dan Prancis yang membagi wilayah Timur Tengah—bahkan sebelum Kekaisaran Ottoman benar-benar runtuh. Dokumen-dokumen ini menunjukkan bahwa di saat para pemimpin berbicara tentang “membela kebebasan” dan “hak bangsa-bangsa untuk menentukan nasib sendiri,” mereka secara diam-diam sudah merancang pembagian wilayah dan sumber daya. Pengungkapan itu mengguncang opini publik internasional dan menyingkap ambisi predatoris dari kekuatan imperialis ini.
Marx mengatakan, “Ide-ide yang menguasai setiap zaman senantiasa merupakan ide-ide dari kelas penguasa.” Gagasan dominan—tentang perang, keamanan, atau ancaman eksternal—sering kali mencerminkan kepentingan mereka yang mengendalikan negara. Dalam konteks ini, rakyat bukan subjek utama kebijakan, melainkan objek mobilisasi.
Anekdot dari Perang Vietnam juga mencerminkan ironi tersebut. Sementara pejabat tinggi memperdebatkan “teori domino” di Washington, para petani Vietnam dan tentara muda Amerika menjadi korban di medan tempur. Demonstrasi anti-perang di Amerika menunjukkan jurang antara kebijakan penguasa dan aspirasi rakyat.
Semua contoh ini menegaskan pola sejarah yang jelas: kelas penguasa kerap menggunakan bahasa moral untuk membenarkan keputusan yang pada dasarnya bersifat strategis dan material, yakni kepentingan penjarahan. Nasionalisme, keamanan, bahkan agama dijadikan instrumen mobilisasi. Namun ketika perang usai dan perjanjian ditandatangani, kelas penguasa tetap mempertahankan posisi mereka, sementara rakyat mewarisi trauma, utang, krisis biaya hidup dan kehancuran.
Marxis melihat sejarah melampui apa yang di permukaan. Kami melihat lebih jauh ke dalam dan mengungkapkan hukum yang mendasari konflik-konflik dan ketegangan yang terjadi di dunia ini. Dalam kapitalisme segelintir orang kaya menentukan nasib jutaan lainnya. Inilah sumber konflik dan perang. Di setiap zaman, pertanyaan yang sama kembali muncul: siapa yang sebenarnya diuntungkan, dan siapa yang dijadikan tumbal?
Sejarah menunjukkan bahwa satu-satunya kekuatan yang mampu menghentikan perang imperialis adalah gerakan proletariat internasional yang sadar akan kepentingannya sendiri. Ketika perang menjadi jalan keluar bagi krisis dan persaingan imperialis, hanya kelas proletariat yang tidak memiliki kepentingan dalam perebutan koloni dan pasar. Atas alasan ini pulalah, kelas proletariat adalah satu-satunya yang memiliki alasan objektif untuk menghentikannya.
Contoh paling nyata adalah Revolusi Rusia 1917. Di tengah kehancuran Perang Dunia I, tentara Rusia kelelahan, ekonomi runtuh, dan jutaan buruh serta petani hidup dalam kelaparan. Pemerintahan Sementara yang menggantikan Tsar tetap melanjutkan perang demi memenuhi komitmen kepada Sekutu. Namun kaum Bolshevik, di bawah kepemimpinan Bolshevik dan Lenin, mengangkat slogan tegas: “Perdamaian, Roti, dan Tanah.” Mereka menolak propaganda penguasa bahwa rakyat Rusia harus terus menjadi umpan meriam demi kepentingan mereka.
Ketika Bolshevik mengambil alih kekuasaan pada Oktober 1917, salah satu dekret pertama yang dikeluarkan adalah Dekret tentang Perdamaian—seruan untuk mengakhiri perang tanpa aneksasi dan tanpa ganti rugi. Pemerintah baru kemudian menandatangani Perjanjian Brest-Litovsk dengan Jerman pada Maret 1918. Perjanjian itu memang berat dan memaksa Rusia kehilangan sepertiga wilayahnya, tetapi secara politik ia menandai sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya: sebuah pemerintahan revolusioner menarik diri dari perang imperialis bukan karena kalah total di medan tempur, melainkan karena perubahan kekuasaan kelas di dalam negeri.
Lebih dari itu, dampak Revolusi Rusia melampaui perbatasannya. Gelombang pemberontakan buruh dan tentara pecah di Jerman pada 1918. Pemberontakan pelaut di Kiel memicu revolusi yang menggulingkan Kaiser. Di Hungaria dan Italia, dewan-dewan buruh bermunculan. Tekanan dari bawah mempercepat berakhirnya perang. Elit-elit Eropa mulai menyadari bahwa melanjutkan konflik berisiko memicu revolusi sosial yang lebih luas.
Prinsip Bolshevik jelas: musuh ada di dalam rumah kita sendiri, yakni kelas borjuasi kita sendiri. Mereka menyerukan “ubah perang imperialis menjadi perang kelas”, artinya, satu-satunya cara untuk mengakhiri perang imperialis ini adalah dengan meluncurkan perang kelas melawan penguasa kita. Seruan ini mengguncang fondasi legitimasi perang. Jika tentara menolak menembak “musuh asing” dan mulai mempertanyakan perintah dari para jenderal serta tuan tanah dan kapitalis mereka, maka mesin perang tidak dapat berjalan.
Revolusi Rusia membuktikan satu hal historis: ketika kelas proletariat mengambil alih kekuasaan politik dan ekonomi, arah kebijakan luar negeri dapat berubah secara radikal. Perang yang sebelumnya dianggap “tak terhindarkan” bisa dihentikan oleh tindakan kelas proletariat.
Pelajaran ini masih relevan. Selama kita berada di sistem kapitalisme, akan selalu ada perang. Tetapi ketika proletariat menyadari bahwa mereka tidak memiliki tanah jajahan untuk dipertahankan, tidak memiliki saham di perusahaan senjata, tidak memiliki profit untuk diraup, dan lalu bergerak untuk merenggut kekuasaan dari borjuasi mereka, maka ini akan memutus siklus perang imperialis. Tanpa penggulingan sistem kapitalis, perang akan terus berulang dalam siklus tanpa akhir. Sejarah 1917 menunjukkan bahwa perdamaian sejati bukan hadiah dari diplomasi, melainkan hasil dari revolusi. Kapitalisme berarti perang. Selama sistem diorganisir demi laba, selama dunia terbagi ke dalam negara-negara yang bersaing memperebutkan pasar dan sumber daya, maka perang akan tetap menjadi bagian inheren dalam kehidupan kita. Saat ini umat manusia dihadapkan pada pilihan historis: melanjutkan sistem kapitalisme yang melahirkan perang demi profit, atau membangun tatanan baru yang berlandaskan kepemilikan bersama atas alat produksi di bawah kontrol kelas pekerja, satu-satunya tatanan yang akan mengakhiri perang dan menciptakan perdamaian bagi umat manusia. Alternatifnya jelas: sosialisme atau barbarisme.
