Skip to content
Sosialis Revolusioner
Menu
  • Berita
  • Analisa
    • Gerakan Buruh
    • Agraria & Tani
    • Gerakan Perempuan
    • Gerakan Mahasiswa
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemilu
    • Hukum & Demokrasi
    • Imperialisme & Kebangsaan
    • Krisis Iklim
    • Lain-lain
  • Teori
    • Sejarah
      • Revolusi Oktober
      • Uni Soviet
      • Revolusi Indonesia
      • Lain-lain
    • Sosialisme
    • Materialisme Historis
    • Materialisme Dialektika
    • Ekonomi
    • Pembebasan Perempuan
    • Organisasi Revolusioner
    • Iptek, Seni, dan Budaya
    • Lenin & Trotsky
    • Marxisme vs Anarkisme
  • Internasional
    • Asia
    • Afrika
    • Amerika Latin
    • Amerika Utara
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Perspektif Revolusi
  • Program
  • Pendidikan
  • Bergabung
Menu

Teror Air Keras terhadap Andrie Yunus: Serangan Brutal Rejim Kapitalis terhadap Kebebasan Berpendapat!

Dipublikasi 17 March 2026 | Oleh : Redaksi Sosialis Revolusioner

Kebebasan berpendapat kembali mendapat serangan. Andrie Yunus, aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), disiram air keras oleh orang tidak dikenal saat perjalanan pulang pada Kamis (12/3) malam. Penyiraman air keras ini mengakibatkan luka serius di sekujur tubuhnya, dengan kemungkinan kehilangan penglihatan pada salah satu matanya. Ini adalah serangan brutal dari rejim kapitalis terhadap gerakan rakyat. Hanya aksi massa yang dapat memaksa aparat dan mewujudkan keadilan bagi korban!

Serangan ini terjadi bukan dalam ruang hampa. Dalam beberapa waktu terakhir, Andrie Yunus dikenal aktif mengkritik meningkatnya kecenderungan militerisme dalam politik Indonesia. Ia terlibat dalam berbagai advokasi penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI yang memperluas peran militer dalam pemerintah. Penguatan militer ini pada akhirnya berfungsi untuk membela kepentingan modal dengan lebih baik lagi.

Hanya beberapa saat sebelum serangan terjadi, Andrie baru saja mengikuti diskusi dan rekaman podcast mengenai “remiliterisasi dan judicial review di Indonesia.” Tidak lama setelah kegiatan tersebut, ia diserang oleh dua orang tak dikenal yang menyiramkan cairan air keras ketika ia dalam perjalanan pulang. Video CCTV yang merekam serangan tersebut telah membuat geram rakyat luas, dan terutama para pejuang keadilan yang secara tepat melihat ini sebagai serangan dari rejim penguasa terhadap gerakan rakyat.  

Serangan terhadap Andrie Yunus bukanlah peristiwa kriminal biasa. Kekerasan ini memiliki motif yang jelas: membungkam suara kritis yang berani mengungkap kekuasaan kelas penguasa yang sewenang-wenang. Aktivis gerakan kerap menjadi target intimidasi ketika mereka menyingkap ketidakadilan yang merugikan rakyat pekerja.

Serangan dengan air keras juga memiliki pesan teror yang sangat jelas. Ini bukan sekadar melukai korban secara fisik, tetapi juga bertujuan menebar ketakutan kepada gerakan yang lebih luas. Dengan kekerasan yang brutal dan meninggalkan luka permanen, pelaku berharap aktivis lain berpikir dua kali sebelum bersuara kritis. Metode teror semacam ini pernah terjadi sebelumnya dalam berbagai kasus di Indonesia, di mana dalangnya lolos dari hukuman. Kita sebut saja kasus pembunuhan Munir, yang juga dari Kontras.

Kita harus jelas siapa yang dirugikan oleh kebebasan berpendapat ini? Jelas yang dirugikan adalah kelas penguasa dan agen-agen mereka. Mereka tidak ingin rakyat mencampuri urusan mereka untuk memperkaya diri mereka. Mereka ingin menekan rakyat tidak bersuara dan ingin kita menundukkan kepala dan menjalani kehidupan yang memuakkan ini. Mereka ingin agenda-agenda pro-modal mereka berjalan mulus. Dan gelombang demi gelombang penangkapan terhadap demonstran Agustus-September menunjukkan ini.

Krisis kapitalisme juga berarti krisis demokrasi. Ketika sistem ini tidak lagi mampu menjamin kehidupan yang layak bagi mayoritas rakyat—pekerjaan yang stabil, upah yang cukup, dan masa depan yang aman—kelas penguasa semakin kehilangan legitimasi. Dalam kondisi seperti itu, mereka tidak memiliki banyak jawaban atas penderitaan sosial yang semakin luas. Salah satu cara yang sering ditempuh adalah merampas ruang demokrasi dan membungkam suara-suara kritis.

Kebebasan berpendapat menjadi ancaman bagi mereka, karena di sanalah ketidakpuasan rakyat dapat menemukan bahasa politiknya. Kritik yang awalnya disampaikan oleh aktivis, jurnalis, atau organisasi gerakan dapat dengan cepat bergema lebih luas dan menjadi titik rujukan bagi kemarahan massa. Ketika semakin banyak orang mulai mempertanyakan sistem yang ada, ketakutan kelas penguasa pun meningkat. Karena itu, intimidasi, kriminalisasi, hingga kekerasan terhadap para pengkritik muncul sebagai upaya untuk menakut-nakuti. Kebebasan berpendapat hanya mungkin ketika kita menggulingkan rezim penguasa dan sistem kapitalisme yang mereka pertahankan. Selama rezim ini berdiri, maka mereka akan mengangkangi kebebasan berpendapat dan demokrasi!

Pengalaman juga menunjukkan bahwa impunitas hanya dapat dipatahkan oleh solidaritas dan aksi massa. Tanpa desakan massa, banyak kasus kekerasan terhadap aktivis berakhir tanpa penyelesaian yang jelas. Pembunuhan Marsinah, Munir dan kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan di 2017 jelas menunjukkan keimpotenan hukum ketika aktornya adalah penguasa. Mungkin mereka akan menangkap pelaku karena desakan publik, untuk meredam kemarahan publik. Namun dalang di balik serangan itu selalu aman. Mereka hanya mengorbankan pelaku kelas-teri, yang juga sudah diperintahkan untuk melindungi orang atas yang menggerakkan mereka.

Karena itu, serangan terhadap Andrie Yunus harus dijawab dengan solidaritas yang luas. Serikat buruh, organisasi mahasiswa, organisasi gerakan dan seluruh rakyat yang peduli pada demokrasi harus bersuara. Tekanan publik diperlukan agar aparat tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap siapa yang memerintahkan dan mengorganisir teror tersebut. Pesan kita harus tegas: usut tuntas teror air keras! Gruduk dan duduki kantor-kantor polisi dan penegak hukum! Hanya solidaritas dan aksi massa yang dapat memaksa mereka bekerja!

Serangan air keras terhadap Andrie Yunus adalah peringatan keras bahwa perjuangan untuk mempertahankan kebebasan berpendapat masih jauh dari selesai. Teror terhadap aktivis tidak boleh dibiarkan menjadi hal yang normal. Keadilan bagi korban harus ditegakkan, dan para pelaku—baik eksekutor maupun dalangnya—harus diadili.

Tetapi lebih dari itu, pembelaan terhadap kebebasan berpendapat tidak bisa diserahkan kepada aparat, karena merekalah yang justru menjadi penghalang kebebasan berpendapat rakyat pekerja. Hanya melalui solidaritas luas dan aksi massa, tekanan yang cukup dapat dibangun untuk mematahkan impunitas ini dan menghentikan perburuan terhadap aktivis. Melindungi mereka yang berani bersuara berarti melindungi hak seluruh rakyat untuk berbicara dan melawan ketidakadilan!

Ingin menghancurkan kapitalisme ?
Teorganisirlah sekarang !


    Dokumen Perspektif

    Perspektif Dunia 2025: Dunia Terjungkir Balik – Sistem Kapitalisme dalam Krisis
    Perspektif Politik 2025: Bersiap Untuk Revolusi
    srilanka
    Manifesto Sosialis Revolusioner
    myanmar protest
    Perspektif Revolusi Indonesia: Tugas-tugas kita ke depan
    ©2026 Sosialis Revolusioner | Design: Newspaperly WordPress Theme